Hapus Anggaran Mobil Listrik, Gibran : Mending Dienggo Mbangun Pasar

Pemerintah pusat mendorong penggunaan mobil listrik sebagai salah satu solusi terkait isu pencemaran lingkungan yang disebabkan emisi karbon kendaraan yang menyebabkan pencemaran udara di kota-kota besar di Indonesia.


Pemerintah juga  melalui Kementerian Perhubungan meminta instansi pemerintah mulai dari pemerintah daerah (Pemda) hingga kementerian menggunakan kendaraan listrik untuk kegiatan operasionalnya.

Bahkan aturan penggunaan mobil listrik tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) nomor 7 tahun 2022 tentang percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di instansi pemerintah pusat dan daerah.

Pemerintah Kota Solo juga mengusulkan pengadaan mobil dinas listrik untuk kepala daerah dan Ketua DPRD kota Solo dalam pengajuan APBD 2023 mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka justru mencoret anggaran pembelian kendaraan listrik untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo di APBD 2023. 

Menurut orang nomor satu di kota Solo ini, anggaran lebih baik dialokasikan untuk pembangunan pasar yang pastinya lebih bermanfaat untuk masyarakat banyak. 

"Timbange tuku mobil (listrik) mending bangun pasar. Anggaran untuk mobil listrik Walikota dan wakil walikota seng tak hapus malah," papar Gibran, Selasa (1/11). 

Gibran menyebut dirinya masih nyaman menggunakan mobil dinas sekarang untuk operasionalnya yakni mobil jenis Innova saat menjalankan tugasnya sebagai Walikota Solo. 

Terlebih lagi harga mobil listrik di pasaran juga mahal, minimal dikisaran angka Rp. 800 jutaan. Dengan jumlah anggaran tersebut alangkah baiknya digunakan untuk pembangunan di kota Solo. 

"Nek menurutku luweh penak dienggo bangun pasar, bangun kelurahan, bangun taman cerdas. Aku paling terakhir (gunakan mobil listrik). Aku pakai yang ini dulu (Innova)," tandas Gibran.