Tidak butuh waktu lama, Sat Reskrim Polres Jepara berhasil menangkap pelaku pembuangan bayi di Desa Srikandang, Kecamatan Bangsri yang ditemukan Jumat (11/11/2022) malam.
- Pihak SMKN 4 Semarang Mengakui Siswanya Tidak Masuk Beberapa Hari Tanpa Izin
- Kejari Grobogan Musnahkan Barang Bukti dari 25 Perkara
- Ajak Makan Nasi Goreng, Penjual Bakso di Semarang Cabuli Gadis 15 Tahun
Baca Juga
Bayi berjenis kelamin laki-laki itu pertama kali ditemukan saksi W dan J di perkebunan. Awalnya saksi W mendengar suara tangisan bayi kemudian memberitahu saksi J. Setelah ditelusuri ternyata ada bayi yang tergeletak di samping kandang sapi.
Setelah itu saksi W dan saksi J menginfomasikan kepada warga. Bayi kemudian dievakuasi ke Puskesmas Bangsri I.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi mengatakan, setelah menerima keterangan dari saksi-saksi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
"Kami menemukan orang yang baru melahirkan dengan inisial S (40) pada malam itu juga pukul 22.00 WIB," terang AKP M. Fachrur Rozi, Sabtu (12/11/2022) siang.
Dia menerangkan kondisi bayi saat ditemukan dalam kondisi sehat dan masih terdapat tali pusar. Bayi dan ibu bayi kini menjalani perawatan di puskesmas.
Sat Reskrim Polres Jepara akan meminta keterangan kepada yang bersangkutan setelah menjalani perawatan. Karena saat ini S mengalami pendarahan usai melahirkan dan belum bisa dimintai keterangan.
Sat Reskrim Polres Jepara akan melakukan olah TKP di lokasi kejadian, kemudian mencari dan meminta keterangan saksi-saksi. Setelah itu akan diinformasikan status hukum ibu yang diduga membuang bayi tersebut.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, untuk ibu dan bayi sudah dievakuasi ke Puskesmas Bangsri," ujar pungkas AKP M. Fachrur Rozi.
- Penerapan ETLE di Jateng, Dirlantas : Ada Peningkatan Kepatuhan Berlalu Lintas
- Buru Pelaku Pengeroyokan Ke Pelosok Terpencil Pati, Polisi Temukan Puluhan Motor Dan Mobil Diduga Hasil Kriminalitas
- Berencana Lakukan Perang Sarung Di Solo, Sembilan Remaja Diamankan Polisi