Greget aktivitas kampanye Pemilu 2024 di Kabupaten Magelang belum begitu terasa. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang Dwi Endys MIndarwoko mengakui hal tersebut.
- Nyatakan Sikap, Alumni UNS Nilai Demokrasi Indonesia Saat Ini Nir-Etika
- SBY: Biarkan Capres Yang Pilih Cawapres
- Pemilu dan Valentine's Day: Polwan Polres Salatiga Bagi-Bagi Coklat
Baca Juga
Namun begitu, dia memperkirakan para caleg dan timses pasangan capres-cawapres sudah mempunyai strategi tersendiri untuk mencari simpati dan dukungan masyarakat pemilih.
"Hanya kapan waktu yang tepat untuk berkampanye, itu yang belum terlihat," katanya.
Sejauh ini, menurut dia, baru dua kali pihak KPU Kabupaten Magelang menerima pemberitahuan adanya kampanye. Salah satunya dari relawan bolone mase atau pendukung pasangan Prabowo-Gibran yang akan menggelar kegiatan, Sabtu (9/12).
Menurut Endys, KPU sudah membuat aturan mengenai pemasangan alat peraga kampanye (APK). Selain itu, juga mengatur kawasan dan cara yang dilarang untuk pemasangan APK.
Terkait penindakan atas pelanggaran pemasangan APK di luar lokasi ditentukan, kata dia, hal itu menjadi wewenang Bawaslu. Misal, dipasang di pohon hijau, di tempat ibadah atau gedung lembaga pendidikan.
- Gus Ali Gondrong pilih Ganjar-Mahfud
- Perang Tawarkan Program Pendidikan Gratis Dan Majukan Kota Semarang
- Tim Gabungan Turunkan APK Yang Tak Sesuai Aturan