Menghadirkan langsung anak Kepala Suku sekaligus pemilik lahan Barnamas Jasa (32), puluhan warga Papua membentang spanduk menuntut tanggung jawab Nicholas Nyoto Prasetyo alias Nico atas perusakan lahan di tanah Papua, Senin (24/6).
- Kuasa Hukum Kepala Suku di Papua Bongkar Fakta Konflik Libatkan Bos BLN Salatiga
- Dugaan Penyanderaan Investor Asal Salatiga Dibantah, Marten Basaur: Kami Bukan Preman
Baca Juga
Puluhan spanduk besar kecil itu terpasang di bagian belakang rumah Nico di Jalan Merdeka Selatan, Salatiga.
Salah satu spanduk besar yang dibawa oleh sejumlah pemuda Papua dan dipegang anak pemilik lahan Barnamas Jasa tertera tulisan : 'Hutan Sawe Suma dirusak oleh Investor PT Nusantara Group dan tidak bertanggung jawab'.
Dalam tulisan lainnya juga tertera pemberitahuan 'Kami Datang Menuntut Keadilan. Kami Bukan Premanisme'.
Tampak diantara peserta aksi dikediaman bos 'besar' tambang emas sekaligus owner Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) Nico itu yakni Marten Basaur sekaligus penerima Kuasa, Kepala Suku dan yang dituakan Edison.
Disampaikan Kuasa Hukum pemilik lahan Yohan Jasa (70), yakni Alfares dari kantor Pengacara Alfares di Semarang bahwa kasus ini sebenarnya dibutuhkan hati nurani yang berbicara demi sebuah keadilan.
"Pengrusakan tanah adat Papua seluas kurang lebih 400 x 30 meter persegi atas permintaan pemilik lahan kami hadirkan langsung anaknya ke Salatiga. Jadi, kehadirannya bersama warga Papua ini menuntut keadilan serta tanggungjawab Nico," ungkap Alfares.
Alfares menerangkan, jika persoalan ini hanya mengedepankan ego tiga empat tahun belum tentu selesai.
Apalagi, tim Kuasa Nico kata dia menyarankan agar pemilik lahan menempuh jalur hukum, lantas bagaimana kondisi alam kampung Sawe Suma Distrik Unurum Guay, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua yang telah diratakan dengan tanah.
Belum lagi kondisi perkampungan tak jauh dari sungai, berpotensi besar terjadinya bencana alam.
"Disana rawan bencana alam. Untuk itu warga ini hanya menuntut keadilan. Mereka ini benar-benar orang pedalaman, tidak pernah keluar hutan dan baru ini tahu kota. Dimana hati nurani kalian sudah merusak lahah orang ditinggal begitu saja," ungkap dia tegas.
Ditambahkan Marten Basaur sekaligus penerima Kuasa, hari ini tadi dirinya dipanggil lagi oleh Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari.
Namun lagi-lagi, tidak menemukan titik terang hingga aksi ini pun terjadi.
"Karena pertemuan dengan Pak Nico tidak ada kejelasan sehingga kami datang ini menuntut tanggungjawab. Dan adanya anak kepala suku sekaligus anak pemilik langsung yang saya hadirlan agar jelas bahwa yang katanya saya sudah menerima uang, terbukti Nico berbohong dan kami hanya dijanjikan tanpa realisasi," ucap Marthen.
Marthen pun menggambarkan, Barnamas Jasa datang mewakili ayahnya yang tengah menderita stroke jauh dari pedalaman hutan Papua menuntut keadilan dan sering dijanjikan Nico selaku pemodal/ investor selama kurang lebih 4 bukan lamanya.
Secara diam-diam, aksi ini mendapat perhatian dari anggota TNI berpakaian preman dari kejauhan.
Selama kurang lebih 30 menit usai berorasi, para pemuda ini tetap bertahan di lokasi. Sementara, rumah bagian depan Nico terpasang tulisan dilarang masuk.
- Kuasa Hukum Kepala Suku di Papua Bongkar Fakta Konflik Libatkan Bos BLN Salatiga
- Tuntutan Anak Kepala Suku Papua Ke Bos BLN Salatiga : Tidak Bisa Bayar 20 M, Nico Jalani Hukum Adat
- Dugaan Penyanderaan Investor Asal Salatiga Dibantah, Marten Basaur: Kami Bukan Preman