Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal membekali 50 Babinkamtibmas dengan pengetahuan seputar mata uang rupiah dan aturannya untuk mendeteksi peredaran uang palsu.
- Indosat Ooredoo Hutchison Catat Keuntungan Rp3,7 T
- Ganjar: Tindak Tegas Oknum Penimbun Beras dan Minyak
- Pemilik ANTV: Yang Lama Butuh Dana, Yang Baru Butuh Restrukturisasi Hak Dan Kewajiban
Baca Juga
"Bhabinkamtibmas itu bisa menyentuh sampai ke level kelurahan atau desa. Pelaksanaan Undang undang mata uang menjadi tugas kita bersama, bukan cuma Bank Indonesia," kata Deputi Kpwi Bank Tegal, Teguh Triyono di Hotel Khas Pekalongan, Sabtu (23/9) malam.
Total ada 50 Bhabinkamtibmas dari jajaran Kepolisian Resor Tegal Kota dan Polres Kabupaten Tegal yang mengikuti Training of Trainers (Tot) yang diselenggarakan Kpwi BI Tegal itu. Kegiatan itu bertajuk Bermakna Hingga Sudut Desa Bersama Bhabinkamtibmas Kepolisian Resor Kota dan Kabupaten Tegal.
Ia berharap para peserta nantinya bisa jadi trainer, mewakili BI ketika ada momen edukasi pada masyarakat. Lalu, pengetahuan dalam ToT juga bisa sebagai bekal untuk deteksi dini pelacakan uang palsu di masyarakat.
"Harapan kami bisa meningkatkan kewaspadaan masyarakat (melalui edukasi dari Bhabinkamtibmas). Karena uang palsu itu tidak bisa dilakukan penggantian," jelasnya.
Kasatbinmas Polres Tegal Kota, AKP Didik Kuntoro mengapresiasi acara yang digelar BI Tegal itu. Menurutnya, bekal tentang mata uang rupiah dan aturannya sangat penting bagi jajarannya.
"Apalagi jelang tahun politik ya, jadi bisa melakukan deteksi dini peredaran upal," ujarnya.
- 143 UMKM Ramaikan Banyumas Culture Carnaval 2023
- Bincang Santai dengan Karyawan, Dirut Semen Gresik: Core Value AKHLAK Jembatan Antar Generasi
- Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Direktur SDM dan Penunjang Bisnis PT Pertamina Patra Niaga Tinjau Langsung Penyaluran LPG di Semarang