H-2 Lebaran, Simpanan Nasabah BMT Mitra Ummat Pekalongan Tak Kunjung Cair

Kantor Cabang BMT Mitra Ummat Pekalongan. Bakti Buwono/RMOLJateng
Kantor Cabang BMT Mitra Ummat Pekalongan. Bakti Buwono/RMOLJateng

Nasib simpanan ribuan nasabah Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syari'ah (KSPPS) Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Mitra Umat Pekalongan makin tidak jelas. Hingga H-2 Idul Fitri 1445 H 2024, belum ada dana yang cair.


Seorang di antaranya Hadi Waluyo (44), Warga Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan.

"Janjinya sebelum Lebaran, uang nasabah sudah bisa dicairkan. Namun, hingga Lebaran tinggal dua hari lagi pihak pengurus BMT Mitra Umat tidak bisa memenuhi janjinya," kata pria yang berprofesi sebagai jurnalis itu,Senin (08/04).

Ia bercerita sudah mendatangi kantor BMT Mitra Ummat, bahkan menghubungi pengurus.  Namun dirinya selalu mendapatkan jawaban yang tidak memuaskan.

Hadi mengungkapkan bahwa punya tabungan Rp3.5 juta. Dengan nilai yang baginya termasuk kecil itu, BMT Mitra Ummat pun tidak bisa mencairkannya.

"Saya hanya bisa pasrah, padahal uang tabungan termasuk kecil hanya Rp3.5 juta tapi BMT Mitra Umat tidak bisa mencairkan. Sebenarnya uangnya itu kemana," cetusnya keheranan.

Kisruh itu membuat pihak pengurus BMT Mitra Umat meluncurkan video klarifikasi yang beredar di media sosial. Durasi video tersebut mencapai 2.27 menit.

Rekaman itu menampilkan lima pengurus BMT Mitra Umat yang meminta maaf pada mitra dan nasabah. Di dalamnya juga janji menyelesaikan pencairan dana dalam tempo tiga hingga 6 (enam) bulan ke depan.

Berikut pernyataan lengkap pengurus yang diwakili Bendahara BMT Mitra Umat Eko Lujianto

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu, kepada semua anggota KSPPS BMT Mitra Umat, kami pengurus,  pengawas dan manajemen KSPPS BMT Mitra Umat memohon maaf yang sedalam-dalamnya atas apa yang sedang terjadi di lembaga kami. Kami berkomitmen bahwa semua simpanan-simpanan anggota baik SiFitri, Mitratama dan lain sebagainya tetap bisa terambil walau pun mohon maaf kami mengalami keterlambatan tidak tepat waktu. Tetapi kami akan berusaha mengembalikan simpanan-simpanan para anggota dalam waktu secepat cepatnya dengan menagih atau menjual sebagian aset-aset kami sehingga semua simpanan-simpanan anggota bisa terbayarkan,"

"Kami minta waktu secepat-cepatnya tiga bulan, selambat-lambatnya 6 bulan. Juga kami mengimbau mohon tolong kepada anggota-anggota yang mempunyai pinjaman kepada kami terutama yang mempunyai tunggakan-tunggakan pinjaman kepada kami mohon tolong untuk kami dibantu segera dilunaskan dalam rangka untuk menyelesaikan permasalahan kita bersama ini. Sekali lagi kami segenap pengurus, pengawas dan manajemen mohon maaf yang sedalam-dalamnya atas keterlambatan pembayaran ini. Demikian. Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatu," tutupnya.

Pernyataan itu dibarengi beredarnya selebaran yang juga diunggah di media sosial. Isinya  penyelesaian simpanan nasabah yang ditandatangani oleh lima pengurus.

Bunya rencana penyelesaian nasabah itu antara lain, penjualan 100 unit rumah yang menjadi aset BMT Mitra Umat senilai Rp5 miliar. Penjualan bersama aset jaminan masing-masing di Desa Lebo, Kabupaten Batang senilai Rp500 juta.

Lalu aset di Kelurahan Setono sebesar Rp3.6 miliar, aset di Kabupaten Sumedang sebesar Rp3 miliar dan aset yang tidak disebutkan nilainya berupa perumahan Puri Kedungwuni serta penjulan aset di Panjang Kota Pekalongan senilai Rp300 juta dan kantor cabang BMT Mitra Umat di Kabupaten Batang senilai Rp300 juta.

"Bahwa terkait dengan waktu, diestimasikan antara 3.5 bulan sampai dengan 6.5 bulan. Terhitung dari adanya statemen ini, semoga Allah memudahkan dan melancarkan semuanya. Amin," bunyi pernyataan dalam selebaran tersebut.

Direktur LBH Adhyaksa, Didik Pramono selaku  kuasa hukum sejumlah nasabah, karyawan dan mantan karyawan BMT Mitra Umat menambahkan sedang mencari celah hukum.

"Bila ada celah hukum maka akan kami laporkan ke penegak hukum termasuk kemungkinan munculnya dugaan kerugian negara. Kami akan kawal terus kasus ini hingga semua hak nasabah, karyawan dan mantan karyawan terpenuhi," ujarnya.