Gus Dur Resmi Jadi Nama Jalan di Kabupaten Batang

Ketua DPRD Kabupaten Batang, Maulana Yusup. RMOL Jateng
Ketua DPRD Kabupaten Batang, Maulana Yusup. RMOL Jateng

Tokoh besar Republik Indonesia yaitu KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) resmi menjadi nama jalan di Kabupaten Batang. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Batang, Maulana Yusup.


Ia menyebut, Jl Abdurrahman Wahid menggantikan nama ruas jalan Gapura- Pandansari di Kecamatan Warungasem. 

"Pengusulan ini adalah aspirasi para kyai,serta tokoh masyarakat pengagum Gus Dur. Prosesnya sudah sejak tiga tahun lalu," kata Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, Jumat (29/12).

Yusup menyampaikan, akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan teknis peresmian jalan tersebut.

Ia menuturkan, pengusulan nama jalan Abdurrahman Wahid, atau akrab disapa Gus Dur, merupakan penghormatan pantas bagi seorang tokoh memiliki kontribusi besar dalam sejarah Indonesia. Terlebih Warungasem merupakan daerah basisnya Nahdiyin. 

"Gus Dur dikenal sebagai tokoh yang berperan aktif dalam memperjuangkan demokrasi, perdamaian, dan toleransi di tanah air," ucapnya.

Maulana Yusup mengakui,  sempat ada kendala dalam proses pengajuan, terutama waktu dan koordinasi antar instansi. Sebab, jalan Gapura-Pandansari bersinggungan dengan Jalan Provinsi.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan DPUPR Batang Endro Suryono menjelaskan pengusulan nama jalan Abdurrahman Wahid sudah resmi keluar SK. 

"SK keluar sejak 14 November 2023. Yang diusulkan jalan Gapuro-Pandansari menjadi KH Abdurrahman Wahid. Panjangnya sekitar 10 kilometer. Lebar jalannya 5 hingga 6 meter," jelasnya.