- Direktur CV Adhi Jaya Ditahan karena Mengemplang Pajak Rp831 Juta
- Polda Jateng Apresiasi Andil Media Bantu Urai Sengkarut Kasus Penembakan
- Keluarga Dokter ARL Meminta Polisi Segera Tahan Tersangka
Baca Juga
Pengadilan Negeri Demak menggelar sidang kasus siswa bacok guru dua hari berturut- turut dengan agenda pemeriksaan tersangka dan menghadirkan saksi ahli psikologi dari penasehat hukum anak pelaku.
Dalam pemeriksaan tersangka digelar, pada Senin (24/10) menghadirkan pelaku MAR (17), pengacara dan juga korban. Korban Ali Fatkurohman (40) saat menghadiri sidang masih dalam kondisi kepala terluka, menerima maaf dari pelaku.
"Anak pelaku dalam persidangan meminta maaf pada korban. Namun persidangan ya korban meminta agar persidangan terus dilanjutkan," ucap Kasi Intel Kejaksaaan, Yulianto Aribowo pada RMOLJateng, Selasa (24/10)
Terkait ada pemotongan hukuman terhadap pelaku, Kasi Intel menyampaikan, sesuai undang-undang berlaku untuk kasus anak hukuman setengah dari hukuman orang dewasa maksimalnya.
"Namun kita lihat juga dari pemeriksaan saksi-saksi yang kemarin dan nanti kita gabungkan kesimpulannya apa serta tuntutan ke pimpinan," terangnya.
Untuk persidangan hari ini, hasil dari saksi ahli psikologi belum keluar karena persidangan masih berlangsung dan dilaksanakan dalam status sidang tertutup.
- Pemkab Batang Bersama UNDIP Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Seksual
- TO Diduga Sosok Diperiksa di Salatiga, Jubir KPK Belum Merespon
- Sat Resnarkoba Polres Grobogan Ciduk Dua Pengedar Ribuan Obat Keras Kiriman Tangerang