Kabupaten Grobogan mengalami kekurangan tenaga fungsional penghulu.
- Ponidi Sukses Bikin Warga Demak ‘Sekop Sekop’
- Cegah Penyelundupan, Polsek Cepogo Ajak Pedagang Bersikap Tanggap
- Wali Kota Gibran Mengenang Mendiang Tjahjo Kumolo Obrolan di Warung Soto Batiah
Baca Juga
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Keagamaan Grobogan, Abdur Rouf mengatakan, jumlah penghulu di kabupaten setempat sebanyak 29 orang tersebar di 19 KUA.
Ia menyebut, jumlah tersebut sudah termasuk dengan para Kepala KUA, juga ditugaskan menjadi seorang penghulu.
"Jumlah penghulu ada 29 orang se-Grobogan. Itu pun tidak merata. Karena ada satu kecamatan (KUA) yang penghulunya itu cuma satu. Kepala KUA itu juga sebagai penghulu," katanya, Selasa (12/9).
Rouf mengakui, jumlah penghulu saat ini cenderung masih kurang. Apalagi ia menyebut jumlah pernikahan di Kabupaten Grobogan bisa mencapai sekitar 15 ribu per tahun.
Oleh sebab itu, seorang penghulu biasanya tidak hanya menikahkan satu pasangan pengantin saat musim nikah, namun bisa mencapai puluhan pasangan.
"Di Grobogan itu peristiwa nikah hampir 15.000 per tahunnya. Itu belum termasuk yang melakukan ijab kabul di luar KUA. Biasanya paling banyak di bulan Syawal dan Dzulhijjah, itu membludak gak karuan," ungkapnya.
Rouf mengungkapkan, berdasarkan rasio kebutuhannya, setiap KUA seharusnya memiliki sidikitnya dua orang penghulu. Sedangkan, pada tahun ini terdapat tiga orang penghulu akan pensiun.
Kendati demikian, Kemenag Grobogan terus berupaya mengatasi kekurangan tersebut melalui penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) 2023.
"Idealnya paling tidak dua orang penghulu per KUA, atau 38 orang se-Grobogan. Tahun ini kita akan ajukan ke Kanwil Kemenag Jateng tiga orang penghulu sebagai pengganti, semoga bisa masuk formasi (CPNS)," pungkasnya.
- Belanja Pakai Sampah dan Dapat Vaksin Covid-19
- Serunya Warga Binaan Lawan Petugas Lapas Batang Lomba Crossfit
- Rektor UNS Bersilaturahmi ke Rumah Mahasiswa yang Meninggal Saat Diklat Menwa