Gerakan Di Rumah Saja, Salatiga Berlakukan Jam Malam

Penutupan ruas jalan di Kota Salatiga saat PPKM Darurat/RMOLJateng
Penutupan ruas jalan di Kota Salatiga saat PPKM Darurat/RMOLJateng

Menjelang berakhirnya PPKM Darurat, Pemkot Salatiga memberlakukan jam malam yang dibalut 'Gerakan Di Rumah Saja' selama enam hari berturut-turut, mulai pukul 19.00-24.00 WIB.


Pemberlakuan Gerakan Di Rumah Saja pada malam hari itu, selama enam hari berturut-turut mulai tanggal 15, 16, 17, 18, 19 dan 20 Juli 2021.


"Gerakan Di Rumah Saja mulai tanggal 15 hingga 20 Juli pukul 19.00-24.00 WIB seperti tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota No. 443.1/577/101.1," kata Wali Kota Salatiga Yuliyanto, Kamis (15/7).


Dalam SE itu, warga diminta agar di dalam rumah saja, namun masih memberikan kelonggaran kepada pekerja yang bergerak di sektor esensial dan kritikal.


"Gerakan ini berlaku untuk semua lapisan masyarakat, kecuali sektor esensial dan kritikal," ungkapnya.


Wali Kota berharap, dengan Gerakan Di Rumah Saja dapat kembali menekan angka penyebaran virus Corona di Salatiga.