Gendong dan Bawa Kabur Anak 4 Tahun, Pria Diduga ODGJ Diamankan Polisi

Seorang pria yang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), diamankan petugas Polsek Mranggen, usai membawa kabur seorang anak berusia 4 tahun, di Jalan Sekitar Pabrik Saprotan Utama, Dukuh Dolog, Desa Kembangarum, Kecamatan Mranggen, Demak.


Pelaku sempat ditangkap massa saat menggendong anak berinisial ZN (4), warga Desa Waru, Kecamatan Mranggen, Rabu (15/3) siang. Satpam Pabrik, Arifin, mengatakan, dirinya bersama warga yang melihat seorang anak laki laki digendong oleh pelaku, langsung mengejar dan menangkap pelaku.

"Pas jaga, Saya melihat orang orang lari kaya ngejar seseorang. Ternyata, ada anak laki laki, digendong oleh orang tanpa mengenakan pakaian. Kemudian kita kejar dan kita tangkap, lalu saya bawa ke pos satpam," ujar Arifin.

Di dalam pos satpam, warga sudah mengepung dan nyaris menghakiminya. "Banyak warga yang datang, kemudian saya laporkan ke Polsek Mranggen," tambah Arifin.

Petugas piket fungsi Polsek Mranggen yang datang ke lokasi, dan mengamankan pelaku ke Mapolsek Mranggen. Saat dimintai keterangan, pelaku menjawab asal asalan dan tidak jelas.

"Benar telah diamankan seorang laki-laki yang tanpa memakai baju dengan badan yang kotor, tanpa menggunakan alas kaki, rambut awut awutan dan berkumis tidak teratur serta tidak ditemukan kartu identias dan pada tubuh orang tersebut ditemukan luka pada hidung (mimisan). Selanjutnya, orang tersebut dibawa ke Kantor Polsek Mranggen guna pemeriksaan lebih lanjut dan dari hasil interogaqsi bahwa orang tersebut tidak diketahui nama sebenaranya dan ditanya asal serta alamatnya dengan jawaban yang kurang jelas," ungkap Kapolsek Mranggen, Akp Nasoir.

Dari hasil pengamatan bahwa orang tersebut adalah Orang Dengan  Gangguan Jiwa (ODGJ)  selanjutnya orang tersebut diamankan untuk diserahkan ke Dinas Sosial. "Kami sudah berkoordinasi dengan dinsos untuk langkah selanjutnya," pungkas AKP Nasoir.