Gencarkan Urfan Farming, Pemkot Semarang Manfaatkan Lahan Kosong

Gerakan urban farming yang diinisiasi Walikota Semarang, Hevearita G. Rahayu terus digencarkan. Guna memperluas jangkauan urban farming, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan memanfaatkan lahan-lahan kosong yang belum terpakai untuk digunakan sebagai tempat urban farming.


Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur mengatakan penggunaan lahan kosong untuk area urban farming bagi masyarakat ini dinilai sejalan dengan visi Pemkot untuk memanfaatkan lahan yang tidak terpakai.

“Sasaran kami adalah masyarakat-masayarakat yang memiliki lahan tidak terpakai agar bisa dimanfaatkan sebagai tempat dilakukan urban farming. Hal ini juga menjadi visi Pemerintah Kota Semarang untuk bisa memanfaatkan lahan tidak terpakai untuk kepentingan masyarakat itu sendiri,” kata Hernowo, Rabu (15/3).

Pemanfaatan lahan ini, lanjut Hernowo, dinilai bisa menanamkan kesadaran kepada masyarakat fan berperilaku positif dengan cara menanam yang bisa berdampak baik pada kehidupan sosial dan ekonomi.

“Nantinya masyarakat juga memiliki insight bahwa menanam bisa menjadi habit (perilaku) yang berdampak positif bagi kehidupan sosial dan ekonomi,” tuturnya.

Selain itu menanam juga bisa memperindah lingkungan serta menjalankan amanah pemerintah pusat dalam program penghijauan. Hernowo melanjutkan, yang terpenting adalah menghargai pangan dan sumber pangan yang terbatas sehingga  tidak ada lagi yang membuang-buang pangan dan sumber pangan kita secara sembarangan.

Ia berharap para OPD juga bisa menjadi garda terdepan untuk mewujudkan kemandirian pangan dan kesadaran masyarakat dalam melakukan urban farming.

“Nah yang kita dorong lagi ya temen-temen OPD supaya jadi teladan. Jadi gak Cuma kampanye-kampanye, tapi kita melakukan di kantor kita dan rumah kita masing-masing, kemudian yang terpenting di sekolah-sekolah,” terangnya.