Satpol PP Kota Semarang makin gencar laksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) penegakkan peraturan daerah (Perda). Selain pengemis dan gelandangan, pemulung dan para pedagang kaki lima (PKL) juga menjadi sasaran petugas.
- Satpol PP Kota Semarang Bongkar Kios Permanen di Lahan Fasum
- Gelar Razia PGOT, Satpol PP Kota Semarang Amankan PMKS
Baca Juga
Sekretaris Satpol PP Kota Semarang Marthen Stevanus Da Costa mengatakan, operasi penegakkan Perda ketertiban umum bakal diadakan rutin setiap minggu beberapa kali.
Supaya masyarakat nyaman tempat umum bersih dari berbagai bentuk gangguan ketertiban dan kenyamanan, seperti pengemis, pengamen, dan gelandangan (PGOT) serta PKL.
"Kita lakukan rutin patroli penertiban penegakkan Perda," kata Da Costa, Sabtu (18/5).
Orang-orang terjaring operasi, PGOT maupun pemulung dan juga PKL, diamankan untuk di data. Sedangkan, barang bukti gerobak atau barang-barang milik gelandangan hasil penegakkan aturan disita petugas agar memberikan efek jera.
Rencananya, operasi penegakkan Perda seperti itu bakal rutin digelar Satpol PP Kota Semarang di beberapa wilayah diduga rawan banyak PGOT serta lokasi tertentu sering ditemukan PKL menganggu masyarakat.
"Tim patroli akan mobile di lokasi-lokasi tertentu dan langsung mengamankan dengan tindakan. Kita tegakkan Perda ketertiban umum agar masyarakat nyaman berada di tempat umum termasuk untuk menekan kriminalitas," ucap Da Costa.
- Tersangka Kasus Kriminal Lulus Ujian, Polda Jateng Tetap Selesaikan Proses Penyelidikan
- Gubernur Jateng Jalin Kerja Sama Dengan Lemhanas Tentang Analisis Ketahanan Wilayah
- Reaktivasi Infrastruktur Transportasi Publik Di Jawa Barat Perlu Dukungan Anggaran Besar