Geger: Caleg PDI-P Dapil Sidorejo, Bonar Novi Priatmoko, Dinilai Membangkang

 Ketua DPC PDI-P Dance Ishak Palit Membeberkan Pembangkangan Caleg PDI-P Bonar Novi Priatmoko Kepada Wartawan. Erna Yunus B/RMOLJateng
Ketua DPC PDI-P Dance Ishak Palit Membeberkan Pembangkangan Caleg PDI-P Bonar Novi Priatmoko Kepada Wartawan. Erna Yunus B/RMOLJateng

Calon Legislatif (Caleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dari Dapil Sidorejo Salatiga, Bonar Novi Priatmoko, dinilai oleh Ketua DPC PDI-P, Dance Ishak Palit telah membangkang Kamis, (04/04).


Bukti pembangkangan Bonar yang masih merupakan Anggota DPRD Kota Salatiga aktif itu, adalah melawan apa yang menjadi keputusan DPP PDI-P.

"Yang bersangkutan secara mengejutkan datang ke DP PDI-P. Itu sudah bentuk pembangkangan bahkan menyiapkan Pengacara menempuh jalur Hukum," ungkap Dance dalam Jumpa Pers di Kantor DPC PDI-P Salatiga, Kamis (04/04).

Jumpa pers ini dihadiri pula oleh 2 (dua) Caleg dengan suara terbanyak di Dapil Sidorejo versi KPU namun mengundurkan diri karena suara di daerah ampuhan rendah dan gagal dilantik sebagai anggota DPRD Salatiga, yakni Sarmin, dan Dian Purnamasari.

Dalam kesempatan itu, Dance juga meluruskan informasi bahwa Caleg Sarmin turut ke Jakarta. Namun ternyata hal tersebut tidak benar.

"Informasi awal yang kami terima ada dua (yang ke Jakarta - red), Bonar dan Pak Sarmin. Namun ternyata Pak Sarmin tidak ikut. Hanya namanya saja dicatut," ungkap dia.

Dance sedikit kilas balik membeberkan bagaimana Caleg PDI-P bisa maju di Pemilu 2024 lalu. Bahwa, partai yang menentukan seseorang bisa maju dalam Pemilu bukan orang perorangan.

Bonar anak dari Politisi PDI-P kawakan (almarhum) Supriyono itu maju menjadi Caleg karena rekomendasi DPP PDI-P.

Bahkan, Surat Keputusan (SK) 01 oleh Ketua Umum Megawati Soekarno Putri menjadi acuan proses pengajuan diri saat Pemilu.

"Sehingga, menurut kami jika ada yang membangkang terhadap ini berarti membangkitkan terhadap keputusan Ketua Umum dan kami sebagai petugas partai di tingkat DPC akan melaksanakan tugas partai ini dalam rangka menjaga marwah apa pun resikonya," tandasnya.

Karena itu, dalam hubungan dengan masalah yang terjadi di Dapil 2 Sidoarjo, hingga Bonar berangkat bersama-sama sejumlah Caleg yang gagal dilantik ke DPP Jakarta bahkan anggota DPRD Salatiga termuda itu justru menjadi juru bicara menurut Dance hal itu bentuk perlawanan orang perorangan kepada partai.

"Berdasarkan keputusan dari rapat DPC, kami memutuskan apa yang dilakukan Bonar bentuk perlawanan terhadap partai. Apa yang dilakukan dia tidak sesuai dengan aturan partai. Konsep Bonar sudah di luar partai," pungkasnya.

Secara terpisah, RMOLJateng mengkonfirmasi kepada Bonar. Ia menyebutkan soal pengunduran diri yang dimana surat ia tandatangani masih kosong tanggalnya.

"Saat saya tanda tangani masih kosong tanggal dan saksi kosong. Dan kedatangan kami ke DPP untuk menyuarakan keadilan karena sistem komandante hanya berlaku di Jawa Tengah saja kecuali Surakarta dan Boyolali," sebutnya.