Seorang lansia berusia 70 tahun di Blora Jawa Tengah tega membacok tetangganya karena ditegur merobohkan ketela jepang miliknya. Kejadian itu terjadi di Desa Gombang Kecamatan Bogorejo Kabupaten Blora.
- Kapolsek Pucakwangi AKP Suwarno: Warga Pati Luka Parah Korban Pembacokan Di Jalur Pucakwangi-Jakenan
- Satreskrim Polrestabes Semarang Bekuk Begal Sadis Yang Terekam CCTV
- Seorang Petugas Parkir Di Tlogosari Dibacok Pembeli Yang Tak Terima Ditegur
Baca Juga
Pelaku D diamankan polisi usai membacok tetangganya P yang berumur 56 tahun. Diduga sebelumnya keduanya bersengketa masalah batas tanah.
Unsur sakit hati pun menjadi pemicu terjadinya perselisihan tersebut. Ironisnya, jarak jarak rumah korban dan pelaku hanya berkisar tiga meter.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengatakan, peristiwa berawal saat korban menegur pelaku ketika memotong beberapa batang ketela jepang miliknya.
Pelaku yang merasa memotong batang ketela jepang di atas tanahnya sendiri pun emosi, kemudian langsung mengayunkan parang sebanyak dua kali ke muka korban.
"Akibatnya, korban mengalami luka di rahang kiri sepanjang 10 sentimeter dengan kedalaman dua sentimeter," terang Wawan.
Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Bogorejo dan dirujuk ke RSUD dr R Soetijono Blora.
Wawan menambahkan, perkara batas tanah sudah terjadi lama dan ada dendam tersendiri.
"Untuk kedepannya perkara tersebut akan ditangani langsung oleh Reskrim Polres Blora dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," imbuh Wawan.
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan mengakibatkan luka-luka berat dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
- Dugaan Penyimpangan Bisnis Di Balik Pengiriman Barang Galian Dari PPMM Ke IPP
- Tangani Sampah Di Pasar Adiwerna, Wabup Tegal: Alhamdulillah Sudah Selesai
- Kapolres Cup 2025 Siap Digelar, Pendaftaran Resmi Dibuka di Polres Boyolali