Pelaku pencurian di Desa Tanjungrejo Wirosari Grobogan Jawa Tengah berhasil diamankan Polisi. Saat ini pelaku berada di tahanan Mapolres Grobogan.
- Tanggul Tinanding Jebol, Jalur Purwodadi-Semarang Dialihkan
- Pria Paruh Baya di Grobogan Tewas Akibat Luka Tusukan
- Kasus Persetubuhan Siswa dan Guru di Grobogan, Siswa Sempat Dikoskan 5 Bulan
Baca Juga
Pelaku diketahui bernama Robayasa Alfian, warga Batealit, Jepara, ia melakukan aksinya mencuri sepeda motor di kost saat pemilik tertidur.
Dia berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sebuah sepeda motor berjenis Honda Vario, 1 kunci T, 3 kunci Y, dan 1 weisbag maroon.
Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono mengatakan dari jasil interogasi yang dilakukan Sat Reskrim Polres Grobogan, pelaku sengaja berangkat dari Jepara menggunakan kendaraan umum, untuk beraksi di kawasan Grobogan.
"Sebelum beraksi pelaku mempelajari daerah terlebih dulu. Sampai di Wirosari Kamis (7/12/2023), kemudian beristirahat di SPBU hingga tengah malam, sekitar pukul 01.00 WIB, ia mulai beraksi," ungkapnya dalam konferensi pers yang digelar di aula Januraga Polres Grobogan Rabu (3/1).
Pelaku mendapatkan sasaran sekitar pukul 02.30 WIB melihat Honda Vario diparkir pemiliknya Duwi Wulansari di tempat kos.
"Pelaku merusak lubang kunci motor dengaan kunci T kemudian membawa pergi motor korban," ujarnya.
Pelaku mengaku akan menjual motor tersebut untuk kebutuhan pribadi namun keburu tertangkap sebelum berhasil menjual hasil curiannya.
"Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun," ungkapnya.
- Tanggul Tinanding Jebol, Jalur Purwodadi-Semarang Dialihkan
- Pria Paruh Baya di Grobogan Tewas Akibat Luka Tusukan
- Kasus Persetubuhan Siswa dan Guru di Grobogan, Siswa Sempat Dikoskan 5 Bulan