Gareng dan Petruk, dua orang pengamen penari jalanan berdandan lakon wayang tak luput dalam razia masker di kawasan Alun-alun Pancasila, Salatiga, Senin, (24/8).
- Ekskavator Diturunkan, Sejumlah Desa di Rembang Antisipasi Banjir
- PPKM Darurat, Dishub Kota Semarang Tutup 40 Ruas Jalan
- Guci Mendunia : Lomba Fotografi Nasional dan Parade Budaya yang Digelar PWI Tegal
Baca Juga
Keduanya terjaring tidak memakai masker saat hendak berangkat mengamen oleh Tim Ketertiban Pemkot Salatiga.
Selanjutnya, kedua tokoh pewayangan itu diminta membuat surat pernyataan tidak lagi lalai menggunakan masker.
Agus (Gareng) kedapatan tidak membawa masker, sedangkan Pujiyanto (Petrus) membawa masker tapi tidak dipakai.
"Keduanya dihukum membaca surat pernyataan dengan suara lantang dan memilih berjoget diiringi dengan suara musik dangdut," ujar seorang petugas Satpol PP.
Selain hukuman tersebut juga dilakukan penahanan sementara KTP, dan baru bisa diambil di Kantor Satpol PP usai kegiatan operasi berakhir.
Yayat Nurhayat, AP., MSi. Kasat Pol PP Kota Salatiga mengatakan bawa razia tersebut bagian dari Kegiatan Operasi Ketertiban Kota Non Yustisi terhadap Perwali Nomor 17 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus.
- Bhabinkamtibmas Polres Pemalang Minta Warga Hidupkan Siskamling
- Lomba HUT Bhayangkara di Polres Batang Mirip Suasana Kampung
- Warung Makan Boleh Buka, Kapolres Batang : Langgar Prokes Bisa Ditutup