Ganjar Akan Pidanakan Pihak-Pihak Yang Menyalahgunakan SKTM

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menyatakan akan mengambil tindakan tegas pada pejabat desa yang terbukti secara sengaja, turut membantu upaya penyalahgunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Jawa Tengah.


Kata dia, jika terbukti melakukan kecurangan pada penerbitan SKTM, pihaknya akan menempuh upaya pidana kepada seluruh pihak yang terkait.

"Kalau memang ada unsur kesengajaan, dia jualan mengeluarkan SKTM katakanlah 500. Dijual dengan harga sekian, nah itu kita pidanakan," kata Ganjar, Selasa (10/7).

Ganjar menegaskan, hal serupa juga bisa diterapkan kepada orangtua calon peserta didik yang menggunakan SKTM abal-abal.

Meski demikian, Ganjar mengaku tidak akan terburu-buru dalam memberikan sanksi kepada pejabat desa yang turut membantu membuat SKTM.

Kita bisa periksa. Mungkin saja yang bersangkutan ada dalam tekanan. Maka bisa kita bina dan diperbaiki," imbuh dia.

Sebelumnya, pada sidak proses verifikasi yang dilakukan di kantor Disdikbud Jateng, Ganjar mengungkap ada 78.065 buah SKTM yang dicoret. Lantaran, penggunaannya terbukti disalahgunakan oleh peserta didik dari golongan mampu.

Rincian yang dicoret, meliputi 42.116 buah untuk tingkat SMK dan 35.949 untuk SMA. Disdikbud sendiri tahun ini meloloskan sebanyak 26.507 pengguna SKTM di tingkat SMA dan 44.320 untuk SMA dari jumlah total pemohon 148.892 orang.