Ganggu Pacar Orang, Seorang Pemuda di Grobogan Dikeroyok

Pelaku pengeroyokan dan korban berdamai dengan berjabat tangan di Polsek Godong. RMOL Jateng
Pelaku pengeroyokan dan korban berdamai dengan berjabat tangan di Polsek Godong. RMOL Jateng

Tiga pelaku pengeroyokan terhadap AMS (23), seorang pemuda asal Desa Bugel, Godong, Grobogan ditangkap petugas kepolisian Polsek Godong Polres Grobogan.


Ketiga orang tersebut yakni PACR (23), PPK (24) dan FN (20) yang juga merupakan warga Desa Bugel, Godong, Grobogan. 

Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Godong Iptu Bambang Jumena menjelaskan, peristiwa tersebut berawal saat korban AMS (23) sedang bermain game di depan rumahnya. 

Korban didatangi dua pelaku, yakni PACR (23) dan PPK (24). Salah satu pelaku, langsung menuduh bahwa korban telah mengganggu LS (pacar pelaku).

"Kedua pelaku langsung memukuli korban menggunakan tangan kosong," jelasnya. 

Kemudian, datang lagi satu teman pelaku lainnya yakni FN (20) juga langsung ikut menghajar korban. Kejadian tersebut, kemudian dilerai oleh warga setempat. 

"Karena mengalami luka di bagian wajah dan kepala, korban kemudian berobat ke Puskesmas Godong dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Godong," ungkapnya, Selasa (12/9).

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas Unit Reskrim Polsek Godong dan kemudian mempertemukan kedua belah pihak. 

"Mengingat antara korban dan pelaku masih dalam satu lingkungan Desa Bugel kedua belah pihak sering melakukan olah raga bersama, mereka sepakat perkara diselesaikan secara kekeluargaan," pungkasnya.