Satpol PP Kota Semarang mendapatkan laporan warga sebuah pabrik besi di Jalan Candi Prambanan, Barat, Kalipancur, Semarang menggangu warga karena menimbulkan suara berisik. Warga merasa terganggu dan tidak nyaman karena pabrik di dalam perumahan.
- Penertiban PKL di Blora Masih Berlanjut, Pemilik Bisa Ambil Gerobak Setelah Tiga Hari
- Satpol PP Rutin Awasi Jam Operasional Minimarket di Kabupaten Batang
- Delapan Warung Remang Remang di Pati Ditertibkan
Baca Juga
Petugas menindak lanjuti laporan dari aduan Sapa Mbak Ita. Warga lapor karena pabrik menggangu membuat masyarakat tidak nyaman.
Tim Satpol PP datang menemui pemerintah kelurahan setempat untuk koordinasi. Petugas dengan mediasi ajak pemerintah kelurahan Kalipancur dan pihak pemilik pabrik bertemu mencari jalan keluar dari keluhan warga.
Namun, penyelesaian masalah nantinya akan dilakukan pemerintah kelurahan dan warga serta mempertemukan pihak dari pabrik.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Semarang Kiss Miarso menjelaskan, mediasi tidak dijalankan Satpol PP Kota Semarang sendiri, namun dengan pihak kelurahan. Warga dan pihak kelurahan sepakat akan mengadakan mediasi bersama pabrik.
"Belum ada hasil untuk pertemuan pertama, tetapi akan ada mediasi lanjutan ke arah menemukan permasalahan dapat diselesaikan. Tinggal biar diadakan pihak kelurahan dan warga dengan bertemu pihak pabrik," kata Kiss, Senin (12/8).
Dalam kasus ini, Satpol PP Kota Semarang hanya sekedar mencari informasi tentang permasalahan di lapangan atas aduan warga. Sebab, petugas belum dapat menemukan inti permasalahan dihadapi warga, sehingga ada tahap penyelesaian sendiri.
- Wali Kota Semarang Sekolah Tidak Perlu Pembayaran dari Pemerintah
- Penertiban PKL di Blora Masih Berlanjut, Pemilik Bisa Ambil Gerobak Setelah Tiga Hari
- Ini Program Penanganan Stunting Pemkot Semarang