Gandeng ICW dan Pattiro, Wali Kota Semarang Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi

Kesepakatan kerja sama Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dengan Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Pattiro (Pusat Telaah dan Informasi Regional) di Balai Kota Semarang, Senin (8/1). Foto : Umar Dhani
Kesepakatan kerja sama Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dengan Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Pattiro (Pusat Telaah dan Informasi Regional) di Balai Kota Semarang, Senin (8/1). Foto : Umar Dhani

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menegaskan komitemennya dalam upaya pencegahan korupsi.

Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan kerja sama Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dengan Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Pattiro (Pusat Telaah dan Informasi Regional) di Balai Kota Semarang, Senin (8/1).

Dengan kesepakatan ini, Mbak Ita, sapaan akrab Wali Kota, menekankan kepada seluruh jajarannya tak main-main dalam sektor pengadaan barang dan jasa.

"Bersama-sama pada awal 2024 mengawali kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama antara ICW, Pattiro, dengan Pemerintah Kota Semarang," kata Mbak Ita.

Lebih lanjut, Mbak Ita juga mengatakan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) wajib memperhatikan segala aspek, khususnya pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa selama setahun ke depan.

Mbak Ita mengatakan, awal tahun yang belum ada pengadaan anggaran, dapat memberikan ruang penyaringan terkait pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, ada beberapa titik yang potensinya sangat besar.

"Teman-teman ini ada di dalam proses-proses yang memerlukan masukan dari masyarakat sipil," ujarnya. 

Secara resmi, jalinan kerja sama dengan masyarakat sipil ini menurutnya, dapat menjadi pendamping para pemangku kebijakan.

"Kemarin karena kenal lalu kasih masukan-masukan. Tetapi dengan kerja sama ini, dari teman-teman bisa lebih leluasa membantu, membedah postur anggaran," ujarnya.

Baginya, pemantauan kolaboratif aparatur pengawas internal pemerintah dengan masyarakat sipil dalam pengadaan barang/jasa penting dilakukan sebagai pengontrol.

"Adanya kerja sama ini kami harap bisa saling cek and balancing supaya hasilnya transparan dan sesuai dengan harapan masyarakat," tuturnya.

Sementara itu, perwakilan ICW, Dini Inayati mengatakan, perjanjian kerja sama ini merupakan upaya peningkatan kapasitas masyarakat sipil dapat ikut berpartisipasi.

"Salah satunya melalui spesifikasi proses pengadaan barang dan jasa, bagaimana masyarakat sipil itu tahu, dan dengan inspektorat sebagai kanalnya," ujarnya.

Serupa dengannya, Iskandar Saharudin, Ketua Pattiro Semarang. Menurutnya, poin penting kerja sama ini sebagai sistem pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

"Pengadaan barangnya sesuai kebutuhan, memastikan tidak ada fraud di dalam proses pengadaan barang dan jasa yang menjadi dasar utama kami," katanya.