Ketua Umum Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Rahmat Himran mendukung penuh Hak Angket terkait pelantikan Komjen Pol M Iriawan alias Iwan Bule sebagai Pjs Gubernur Jawa Barat.
- Mantan Wali Kota Salatiga Laporkan Sinoeng ke Bawaslu
- Pangamat Hukum Dukung Ganjar Penjarakan Koruptor di Nusakambangan
- Kali Ini Ketua Umum Partai Demokrat Bicara Soal Pemasangan Bobby-Teguh Untuk Sumatra Utara 01-02.
Baca Juga
"Kita dukung penuh apa yang diusulkan oleh Fraksi Demokrat, Gerindra, PKS dan PAN di DPR untuk membuat Hak Angket terkait Iwan Bule ini," ujarnya saat konferensi pers di Sekretariat FUIB, Menteng, Jakarta, Selasa, (19/6).
Menurutnya, angket perlu dilakukan lantaran keputusan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo telah menabrak UU yang berlaku.
Rencana Hak Angket sendiri pun baru bisa berjalan ketika seluruh anggota DPR aktif bersidang. Saat ini masih dalam kondisi libur Lebaran, efektifnya baru Senin, 25 Juni 2018 mendatang Hak Angket ini bisa bergulir.
Kendati fraksi pendukung pemerintah seperti Hanura, Nasdem dan PDIP menolak Hak Angket tersebut, tidak menyurutkan langkah FUIB untuk mendorong Hak Angket lewat fraksi pengusul.
"Biarkan saja yang di DPR, sementara kita berjuang dari bawah untuk mendorong pencabutan putusan Mendagri itu, intinya biar rakyat tahu bahwa Mendagri telah langgar peraturan," ungkap Rahmat.
Jika keputusan mengangkat Iwan Bule sebagai Pjs Gubernur Jabar tak digubris pemerintah, FUIB akan mengajukan tuntutan mencopot Mendagri Tjahjo Kumolo.
"Kalau keputusan Mendagri ini tidak dicabut, kita akan tuntut pencopotan Tjahjo," pungkasnya.
- 1.021 Surat Suara DPR RI di Grobogan Ditemukan Rusak
- Farras, Anak Mantan Wawali Salatiga, Bacalon Pertama Ambil Formulir Kepala Daerah Di PKS
- Nelayan Antusias Sambut Program Penghapusan Kredit Macet Ganjar Pranowo