Forkopimda Rata-Rata Tidak Ber-KTP Salatiga, Coklit Hari Pertama Ke Ketua Bawaslu

Ketua Bawaslu Salatiga Dayusman Junus Telah Didatangi Petugas Untuk Melaksanakan Coklit. Erna Yunus B/RMOLJawaTengah
Ketua Bawaslu Salatiga Dayusman Junus Telah Didatangi Petugas Untuk Melaksanakan Coklit. Erna Yunus B/RMOLJawaTengah

Proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) menjelang Pilwakot Salatiga 2024-2029 hari pertama di Kota Salatiga, bukan menyasar Forkopimda.


Alasannya, sebagian besar Forkopimda Salatiga tidak ber-KTP asli Salatiga.

"Pak Pj Yasip Khasani yang masih ibadah Haji itu ber-KTP bukan warga Salatiga. Bu Sekda atau Plh Wali Kota Wuri Pudjiastuti juga bukan warga Salatiga," kata Ketua KPU Salatiga Yesaya Tualita di Salatiga, Rabu (26/6).

Begitu juga untuk pimpinan Perguruan Tinggi (PT) di Salatiga hampir semuanya tidak ber-KTP Salatiga.

Sementara, untuk tokoh masyarakat Salatiga diakui Yesaya juga belum semuanya dilakukan coklit. Meski sempat menemui tokoh agama, namun karena kesibukan coklit pun ditunda dan harus menjadwalkan ulang.

Beberapa nama tokoh masyarakat yang akan dijadwalkan ulang diantaranya, Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit yang tengah menjalankan tugas dinas luar (DL).

"Rencananya, untuk Ketua DPRD Salatiga itu kalau tidak sore ini Kamis (27/6). Selain itu, Rektor UKSW yang harusnya kemarin, tapi karena kesibukan juga akan kita jadwalkan ulan," terangnya.

Sejauh ini, aku dia, baru Ketua Bawaslu Salatiga Dayusman Junus yang telah didatangi petugas untuk melaksanakan coklit.

Secara jadwal, jadwal coklit akan berlangsung selama satu bulan dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Dengan jumlah petugas pantarlih sebanyak 579 jiwa, KPU mendata ada sekitar 300 TPS yang diperkirakan akan dijadikan lakosi pemungutan suara di Salatiga.

Selain itu, jumlah pemilih perempuan sebanyak 77.563 jiwa dan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 72.908 jiwa. Sehingga, total jumlah pemilih di Salatiga mencapai 150.471 jiwa.

Ketua KPU Salatiga kembali mengingatkan kepada masyarakat agar menyiapkan dokumen yang dibutuhkan.

"Dokumen yang harus disiapkan oleh pemilih saat dicoklit adalah E-KTP dan dan Kartu keluarga," ujarnya.