FKPM Pagar Desa dan Selabaya Ditunjuk Jadi Pilot Project Polres Purbalingga

Pelatihan kepada para anggota FKPM Polres Purbalingga. Kedepan para mitra ini diharap bisa menjadi garda terdepan polisi sebagai problem solving di masyarakat. (Humas Polres Purbalingga)
Pelatihan kepada para anggota FKPM Polres Purbalingga. Kedepan para mitra ini diharap bisa menjadi garda terdepan polisi sebagai problem solving di masyarakat. (Humas Polres Purbalingga)

Dua kelompok Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) ditunjuk Polres Purbalingga sebagai pilot project dalam penguatan program keamanan dan ketertiban di wilayah.

Dua FKPM itu, yakni FKPM Pagar Desa Kalimanah Wetan dan FKPM Desa Selabaya, Kecamatan Kalimanah. Keduanya diberi pelatihan secara intens pada giat zoom meeting agar mampu menjadi problem solving dalam masyarakat. 

"Dengan peningkatan kemampuan anggota FKPM diharapkan bisa mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat," kata Kapolres Purbalingga, AKBP Rosyid Hartanto, Minggu (20/10).

Lebih lanjut, Kapolres menuturkan, kedepan pelatihan akan melibatkan seluruh FKPM yang ada di desa dan kecamatan wilayah Kabupaten Purbalingga.

"Pelatihan ini dilaksanakan agar FKPM memiliki kualitas dalam hal personel, perlengkapan dan fasilitas. Sehingga bisa melaksanakan tugas FKPM dengan baik membantu tugas kepolisian," tegas Kapolres.

Kapolres berharap para peserta pelatihan bisa mengikuti kegiatan dengan baik. Sehingga paham bagaimana bertindak saat mendapati permasalahan maupun kejadian-kejadian di masyarakat.

"Kedepan akan dilakukan juga pengecekan lokasi FKPM maupun fasilitas yang ada. Dengan harapan fasilitas juga memadai untuk bisa digunakan sebagai lokasi problem solving masyarakat," kata Kapolres.

Sekedar diketahui, pada pelatihan kali ini, para anggota FKPM diberikan pelatihan yang diberikan masing-masing fungsi kepolisian. Mulai dari gerakan pengaturan lalu lintas, tindakan kepolisian terbatas penanganan kecelakaan lalu lintas oleh Satlantas Polres Purbalingga.

Selanjutnya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba oleh Satresnarkoba Polres Purbalingga dan restoratif justice tindak pidana ringan dan kejahatan terhadap perempuan dan anak oleh Satreskrim.