Semarang - Kegiatan dalam rangka memeriahkan Hari Ibu, dalam acara Semarang Economy Creative, gagal terlaksana digelar di Taman Indonesia Kaya, Semarang. Berbagai pihak pun menyesalkan kacaunya penyelenggaraan acara ini.
- Wahidin, Pengusaha Kolang-Kaling Banjarnegara Di Tengah Kelangkaan Bahan Baku
- Sambut Festival Megengan, Koreografer Laelatul Qadriyah Bertamu Di NGOPI Dinparta Demak
- Sekda Demak Merawat Komunitas Bonsai Tumbuh Subur Di Demak
Baca Juga
Salah satunya, Hermawan Sulistyo Putro, Founder UMKM Republik Gayeng yang menilai, kasus yang terjadi tersebut harus diusut tuntas karena telah merugikan banyak pihak. Hal ini, menurut dia, menunjukkan panitia penyelenggara tidak profesional menyelenggarakan acara mulai koordinasi dengan pihak pemerintah dan peserta.
"Yang ikut banyak pelaku UMKM dan cukup masif menjaring anggota dari satu paguyuban dagang ke paguyuban dagang lain sehingga yang rugi banyak sekali. Konsep kegiatan serta tim yang tidak mumpuni serta profesional sering merugikan berbagai pihak. Ini penting, ke depannya harus menjadi evaluasi penyelenggaraan kegiatan macam tersebut," tegas Hermawan memberi penilaian.
Pihaknya pun menyoroti panitia penyelenggara, yaitu Dra. Hj, Mei Sulistyoningsih. Yang bersangkutan menjadi panitia meski diluar kepentingannya sebagai tenaga pengajar di Kampus Universitas PGRI (Upgris) Semarang. Namun, pihak-pihak di dalam kepesertaan yang jadi peserta di acara itu tentu secara otomatis menilai dan berpendapat mengenai tindakan dari bersangkutan tersebut, meski berstatus pengajar.
Tentu tentang itu, lanjut dia, memunculkan suatu pikiran tentang tanggung jawab yang membuat masyarakat berpikir negatif terhadap sebuah lembaga.
Dia juga berharap semoga kasus ini bisa diusut tuntas baik dari segi legalitas organisasi, kepengurusan, perizinan dan pendanaan serta siapa saja yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
"Saya meminta pihak UPGRIS memberikan sanksi tegas kepada Ibu Dr. Dra. Hj, Mei Sulistyoningsih, M.Si karena saat ini beliau statusnya aktif menjadi dosen di universitas tersebut. Memang secara tenggung jawab di luar kapasitas kampus karena kegiatan personal. Namun, secara kode etik sebagai seorang dosen yang harus menjaga marwah kampus di lingkungan masyarakat tentu saja hal ini mencederai serta menimbulkan dampak yang negatif apabila tidak diberikan sanksi yang tegas," ucap Hermawan.
Bagi pihak-pihak yang ikut terlibat di dalam kasus ini, Hermawan yang juga pegiat budaya di Kota Semarang ini berkomitmen akan terus mengawal penanganan sampai menemukan kejelasan.
"Kami akan terus mengawal serta berkordinasi dengan para korban baik UMKM serta peserta lomba agar tidak hilang dan tenggelam dibantu teman teman penggiat budaya maupun UMKM serta, LSM dan Organisasi APMIKIMMDO (Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia) yang dicatut namanya pada kegiatan ini, kami pihak kepolisian akan menangani kasus ini dengan seadil adilnya serta mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia," harap Pegiat Kesenian ini.
- PWI Minta Hakim Agar Tegakkan Keadilan!
- Posko Pendakian Jalur Via Selo Resmi Dibuka, Petugas Gabungan Lakukan Sosialisasi Keamanan
- Libur Paskah, Polisi Hadir Di Obyek Wisata: Jajaran Polsek Teras Gencarkan Patroli Humanis