Es Moni Masih Marak, Bupati Harapkan Keterlibatan Umara - Ulama dalam Menghentikan Peredarannya

Bupati Demak didampingi Camat Karangawen saat memberi keterangan tentang peredaran es mony. Nungki/RMOLJateng
Bupati Demak didampingi Camat Karangawen saat memberi keterangan tentang peredaran es mony. Nungki/RMOLJateng

Peredaran minuman keras (miras) oplosan berlabel es moni tampaknya masih marak di Kabupaten Demak.

Terlebih lagi disaat masa liburan seperti ini banyak generasi muda yang membeli es moni sembari berkumpul ria jauh dsri pantauan orang tua.

Fenomena tersebut tidak ditampik oleb Bupati Demak, Eisti'anah, saat ditemui usai acara Forum Komunikasi Ulama Umara (FKUU) di aila balai Desa Brambang, Karangawen, Ia mengakui bahwa peredatan es moni masih sangat marak.

Untuk itu pihaknya mengharapkan sinergitas antara berbagai lintas elemen terutama sinergi ulama dan umara untuk dapat bersama - sama menghentikan peredaran es moni tersebut.

"Saat pertemuan tadi, juga ada usulan dari Kyai agar ada sinergi antara Polsek, Koramil, dan Banser untuk  menindak es moni bersama-sama," ucap Bupati Demak.

Ia menambahkan bahwa selama ini Satpol PP juga sudah melakukan operasi - operasi es moni, namun seringkali penjual es moni pindah - pindah lapak sehingga perlu juga keterlibatan dari masyarakat untuk melaporkan ke pihak berwajib jika ada lapak es moni.

"Kalau masyarakat melihat, lapor saja," ucapnya. 

Hal senada juga disampaikan Camat Karangawen, Ali Mahbub, di mana peredaran es moni di wilayahnya juga banyak tetutama di perbatasan desa Tlogorejo - Wonosekar. Ia pun sudah berkoordinasi dengan Polsek Karangawen dan mendatangi lokasi tersebut.

"Kemarin sudah ditindaklanjuti terkait peredaran itu oleh Polsek. Untuk itu dengan sudah adanya himbauan dari Bupati melalui FKUU ini, keterlibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat kami harapakan untuk bersama - sama makin aktif dalam menjaga wilayahnya," pungkasnya.