- Terjadwal: Pelantikan Pimpinan DPRD Rembang Pekan Depan
- Pj Gubernur: Hari Santri Milik Semua Golongan
- 51 Kepala Desa di Banjarnegara Dilantik, Berikut Pesan Pj Bupati
Baca Juga
Forum Masyarakat Jasa Konstruksi (Formasjakon) Kabupaten Banjarnegara, gelar Musyawarah Besar (Mubes) di Balai Budaya. Kamis (10/10), dihadiri oleh perwakilan dari Forkopimda Banjarnegara, Bank Jateng, BPR BKK dan Bank BRI.
Acara yang dihadiri oleh puluhan kontraktor tersebut, bertujuan untuk menyatukan persepsi dan mempersatukan para kontraktor lokal Banjarnegara sehingga setiap proyek pembangunan dapat dikerjakan dengan baik dan dilakukan dengan metode yang sehat.
Meski dalam acara terdapat argumentasi yang cukup panas, namun sesuai dengan kesepakatan bersama, jumlah Ketua pendamping Gus Khayat (Ketua Umum Formasjakon) yang tadinya hanya berjumlah empat kini sepakat menjadi enam orang.
Keenam orang tersebut bukan sebagai wakil ketua, melainkan jajaran Ketua yang mempunyai kewenangan yang sama. Enam orang Ketua pendamping dari Gus Khayat Periode 2024-2027 tersebut diantaranya ialah Kusno, Imam Naf'an, Angga, Islahuddin, Agung dan Kholis.
"Rencananya hanya empat orang yang mendampingi Gus Khayat, namun karena berbagai timbangan dan kesepakatan bersama, akhinya memutuskan enam orang sebagai Ketua pendamping,” kata Imam Naf'an selaku Ketua Steering Committee (SC) yang juga merangkap Ketua sidang.
Imam juga menegaskan, Enam orang tersebut bukan sebagai wakil ketua, tetapi jajaran Ketua yang artinya mempunyai kewenangan yang sama.
Acara Mubes ini sangat penting, karena hampir semua direktur perusahaan di Banjarnegara baik yang CV maupun PT hampir semua menghadiri acara tersebut. "Saya optimis, musyawarah besar Formasjakon ini diharapkan menjadi pintu kebaikan, terutama di program-program Pemerintah Daerah untuk mensukseskan penyerapan anggaran dari tahun 2025 sampai ke depanya," kata Imam.
Imam Naf'an melanjutkan, jika mengacu pada aturan, sebetulnya itu menyalahi aturan, tapi kita bicara etika. Di Kabupaten lain juga ada APBD, Banjanegara ada APBD, di mana-mana punya APBD. Sehingga harapan kita adalah, APBD bisa dinikmati oleh orang lokal atau orang Banjanegara itu sendiri.
Diketahui, lelang proyek di Banjarnegara selama ini menjadi sebuah PR yang sangat signifikan, penawaran yang terbilang sangat gila ini bisa mencapai 20 persen lebih, sehingga dapat mempengaruhi kualitas dari proyek tersebut.
Menurut Gus Khayat selaku Ketua Umum (Ketum) Formasjakon mengatakan, penawaran lelang yang terlalu tinggi akan merugikan masyarakat sipil terutama dalam hal kualitas.
"Pastinya jika kualitas dalam bangunan kurang baik hal itu dapat merugikan masyarakat sipil. Misalnya, jika suatu proyek bernilai 100 juta penawaran sampai 20 persen, belum kepotong PPN/PPH belum kepotong keuntungan, lalu hasil bangunanya pasti kurang berkualitas karena tingginya nilai penawaran," tegas Gus Khayat.
Gus Khayat berharap, dengan adanya musba ini semoga ke depan bisa membawa para jasa konstruksi ini lebih baik, dan masyarakat akan lebih menikmati pembangunan yang kualitasnya benar-benar bagus.
Formasjakon ini juga diharapkan menjadi forum atau media bagi seluruh kontraktor yang ada di Banjarnegara, serta diharapkan menjadi start awal suatu perbaikan pembangunan di Kabupaten Banjarnegara.
Oleh karena itu, jajaran Eksekutif, Legislatif, Pokja dan jajaran Dinas terkait harus mendukung yang diharapkan oleh formasjakon tersebut. Begitu juga sebaliknya, formasjakon harus profesional dalam jati diri sebagai kontraktor yang sesungguhnya.
- Derita Berlapis Korban Penusukan Pacar, Luka Tikam Hingga Berhenti Bekerja
- Hidupkan Semangat Kartini Lewat Lari dan Ekonomi Kerakyatan
- Sinergi Jaga Dana Desa, Kejari Banjarnegara Gandeng Pemda dan Pemdes