- Dipecat Tak Hormat, AK Bakal Banding
- Brigadir AK Terima Sanksi Pemecatan
- Hadapi Puncak Arus Balik, One Way Dilakukan Mulai Salatiga hingga Kalikangkung
Baca Juga
Polda Jateng bersama dengan para pemangku kepentingan lainnya telah melakukan berbagai langkah strategis untuk mendukung pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, (nataru).
"Ada empat aspek utama yang menjadi fokus pengamanan selama periode Nataru. Pertama, pengamanan perayaan Natal dan malam Tahun Baru agar berlangsung aman dan kondusif. Kedua, pengamanan jalur mudik dan balik untuk memastikan kelancaran arus kendaraan. Yang ketiga, pengamanan objek wisata demi kenyamanan masyarakat yang berlibur. Dan yang keempat, pemeliharaan Harkamtibmas pasca Pilkada untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Jawa Tengah," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto dalam keterangan resminya, Jumat (20/12).
Lebih lanjut, Artanto juga menginformasikan, terhitung sejak Jumat ini, Tol Fungsional Solo-Jogja telah resmi dibuka hingga exit Tol Prambanan sejak pukul 06.00 WIB. "Sebelumnya Tol ini hanya sampai Exit Klaten," terangnya.
Dikatakan Artanto, pembukaan tol fungsional sepanjang 80,6 km ini bertujuan mendukung kelancaran arus mudik dan balik selama Nataru, dan akan berlangsung hingga 2 Januari 2025.
"Hingga saat ini, jalur Pantura, jalan tol, jalur tengah, jalur selatan, dan lingkar selatan-selatan di wilayah Jawa Tengah dilaporkan aman dan normal. Tidak ada penutupan jalur maupun pengalihan lalu lintas. Selain itu, tidak ada penerapan sistem one-way secara nasional di jalur tol selama periode Nataru," ungkapnya.
Namun demikian, pihaknya memberlakukan pembatasan operasional kendaraan berat dengan sumbu tiga atau lebih di jalan tol, Pantura, dan jalur selatan mulai 21 Desember 2024 pukul 00.00 WIB hingga 2 Januari 2025.
"Sedangkan untuk kendaraan berat yang mengangkut sembako dan bahan bakar dari Pertamina dikecualikan dari kebijakan ini. Kami juga memberikan window time bagi kendaraan berat sumbu tiga pada 23 Desember, 25 Desember dan 30 Desember hingga 31 Desember 2024," papar Artanto.
Di luar waktu tersebut, kendaraan berat dilarang melintas untuk mendukung kelancaran arus kendaraan. "Kami mengimbau kepada para pengusaha angkutan barang dan pemilik kendaraan berat untuk memperhatikan jadwal pembatasan ini demi kelancaran arus lalu lintas selama Nataru," sebutnya.
Karena itu, Artanto menghimbau kepada para pengguna kendaraan untuk memperhitungkan dengan baik waktu operasional kendaraan, terutama bagi kendaraan dari wilayah barat menuju timur, seperti dari Jakarta menuju Surabaya, agar tidak melanggar waktu pembatasan.
- Dipecat Tak Hormat, AK Bakal Banding
- Brigadir AK Terima Sanksi Pemecatan
- Hadapi Puncak Arus Balik, One Way Dilakukan Mulai Salatiga hingga Kalikangkung