Emoh Bersalaman, Siswa MTs di Semarang Tega Setrika Dada Adik Kelas

Kasat Reskrim AKP M. Aditya Perdana. Erna Yunus B/RMOLJateng
Kasat Reskrim AKP M. Aditya Perdana. Erna Yunus B/RMOLJateng

Buntut tak ditanggapi untuk bersalaman, seorang siswa sebuah MTs. Di Kec. Susukan Kab. Semarang, diduga menganiaya adik kelas.


Kasus yang menggegerkan dunia pendidikan itu, kini tengah didalami Sat Reskrim Polres Semarang.

Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Kasat Reskrim AKP M. Aditya Perdana saat dikonfirmasi membenarkan penanganan kasus anak dibawa umur tersebut.

"Saat ini pihak Reskrim unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), sudah melakukan penyelidikan. Sedang kami dalami dan pengumpulan alat bukti serta saksi saksi atas kejadian tersebut, dan penyidik unit PPA sedang mendalaminya," kata  AKP Aditya, Sabtu (18/5).

AKP Aditya menyampaikan kronologi yang terjadi pada Senin Malam 13 Mei 2024 tersebut. Dimana korban berinisial D (14) masih duduk di bangku kelas VIII salah satu MTs di Kec. Susukan.

"Kejadian terjadi pada hari Senin, 13 Mei 2024 saat korban D bersama terduga pelaku F (15 Th) warga Prov. Bali, yang juga kakak kelas korban. Melaksanakan Sholat Sunah sebelum shalat isya di masjid asrama," terang Kasat Reskrim.

Usai menunaikan Salat Sunah terduga pelaku ingin bersalaman dengan korban. Hanya saja, karena sedang berdoa korban terkesan tidak menanggapi keinginan terduga pelaku untuk salaman.

Hal ini yang dimungkinkan memicu kemarahan terduga pelaku terhadap korban.

Tak sampai disitu, AKP Adit menjelaskan kembali bahwa sesaat setelah kejadian tersebut, terduga pelaku meninggalkan korban. Dan saat korban kembali ke asrama, selang beberapa waktu terduga pelaku menghampiri korban.

"Saat korban hendak istirahat dengan bertelanjang dada/tanpa menggunakan kaos, terduga pelaku mendatangi dan melakukan penganiayaan dengan menempelkan setrika ke dada korban," tambahnya.

Melihat hal tersebut pihak pengasuh asrama langsung mendatangi keduanya, dan sempat mendapat perawatan dari pihak asrama.

Esok harinya, korban dibawa ke RS. Puri Asih Salatiga untuk mendapat perawatan. Namun korban pada hari itu juga diperkenankan pulang, dan mendapat rawat jalan.

Orang tua korban yang mengetahui kabar hal tersebut melaporkan kejadian menimpa anaknya ke Polres Semarang dan diterima langsung oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Semarang.

"Dan hari ini personel penyidik PPA telah mendatangi lokasi kejadian, untuk melakukan pendalaman seperti yang kami sampaikan tadi," pungkas Kasat Reskrim..