Edarkan Sabu, Anggota Polres Semarang Ditangkap

Direktorat Resese Narkotika dan Obat Berbahaya (Ditresnarkoba) Polda Jateng menangkap seorang Anggota Intelkam Polres Semarang, berinisial WSP. Polisi berpangkat Aipda itu ditangkap karena diduga nekat edarkan sabu.


Warga Tlogomulyo, Pedurungan ini ditangkap di Mapolres Semarang pada Selasa (23/1) sekira pukul 09.00 WIB. Dari penindakan tersebut Polisi mengamankan barang bukti berupa 80,024 gram sabu yang sudah dikemas dalam klip.

Penangkapan Aiptu WSP ini merupakan pengembangan dari tersangka MH Bajing dan SUNG. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Agus Triatmaja saat dikonfirmasi RMOL Jateng memebenarkan penangkapan anggota Intelkam Polres Semarang.

Agus menyebut bahwa penangkapan tersebut merupakan komitmen Polda Jateng dalam menindak tegas anggotanya yang terlibat. "Internal pasti akan kami proses hukum secata tegas terhadap Aiptu WSP yang terlibat narkoba menjadi komitmen Polda Jateng,"Ungkap Agus saat dikonfirmasi RMOL Jateng melalui telpon selulernya Kamis (25/1).

Saat ini, lanjut mantan Kabidkum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta itu menambahkan bahwa Ditresnarkoba Polda Jateng saat ini sedang mendalami asal sabu yang diperoleh dari Aiptu WSP.