Edan, Oknum Mantri Bank Mandiri Gubug Diduga Tipu Nasabah Hingga Miliaran Rupiah

Seorang oknum pegawai Bank Mandiri di Kecamatan Gubug, Grobogan, Jawa Tengah berinisial IA diduga melakukan penipuan kepada sejumlah nasabah. 


Tak tanggung-tanggung, kerugian yang dialami para korbannya mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Kasus tersebut pun sudah diadukan ke Polsek Gubug.

Salah satu korban Fuad Fauzi warga Baturagung, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, mengaku alami kerugian sebesar Rp 105 juta, akibat aksi penipuan yang dilakukan IA, warga Tegowanu, Grobogan.

Fuad mengaku, pelaku menghubungi korban yang sebelumnya sudah saling kenal. Pelaku meminjam uang sebesar Rp 105 juta untuk melunasi pinjaman nasabah lain dalam jangka satu minggu.

Merasa kenal dan percaya, korban pun menyetujui dan meminjamkan uang yang kemudian ditransfer ke rekening pelaku. 

“Awalnya Y (panggilan akrab pelaku-red) meminta bantuan untuk menutup pinjaman nasabah perbankan. Karena dia seorang mantri, tidak ada kecurigaan,"ucapnya, Selasa  (16/1). 

Setelah jatuh tempo, lanjutnya, ternyata uang tersebut tak kunjung dikembalikan, bahkan ponsel pelaku tak bisa dihubungi. 

Dia juga sempat mendatangi rumah pelaku dan menanyakan keberadaannya kepada istri dan saudaranya. Namun, pelaku tidak didapati. 

"Karena tidak ada itikad baik oleh pelaku, terpaksa mengadukan peristiwa tersebut ke Polsek Gubug," ucapnya. 

Ternyata kejadian tersebut tak hanya menimpa dirinya, bahkan tiga orang sudah melaporkan pelaku. Fauzi menambahkan,  kerugian yang dialami korban bervariasi, mulai Rp 100 juta hingga Rp 1,175 miliar.

Sementara itu, Kapolsek Gubug Iptu Sunarto mengatakan istilahnya baru konsul, karena banyaknya korban dugaan penipuan tersebut. 

"Kemarin baru konsul, karena infonya ada beberapa korban yang lain, rencana mau di komunikasikan," ucapnya. 

Hingga saat ini kasus penipuan oknum pegawai bank tersebut masih dalam penyelidikan Polsek Gubug.