Pj Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani, memberikan apresiasi kepada seluruh pengurus Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Badan Usaha (FTJSLBU) Kota Salatiga.
- Bupati Jepara Minta Aparatur Desa Gali Potensi Lokal Dan Kembangkan Wisata Desa
- Kreativitas Perempuan Jadi Fokus Seminar Hari Kartini DPPKBP3A Sukoharjo
- KPU Karanganyar Patuhi Aturan, Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada ke Kas Daerah
Baca Juga
FTJSLBU menurut Yasip mampu memberikan pemahaman tentang program CSR yang dilakukan dunia usaha.
Hal ini disampaikan saat Yasip menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) FTJSLBU yang diselenggarakan di Hotel Laras Asri Salatiga, Senin (27/05).
Ia mengungkapkan, Rakor FTJSLBU kali ini setidaknya mendorong perusahaan melaksanakan program CSR secara maksimal dan melaporkannya melalui FTJSLBU Kota Salatiga.
"Sesuai Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 9 Tahun 2020, kegiatan TJSLBU merupakan langkah strategis Pemerintah bersama badan usaha dalam mengatasi permasalahan kesejahteraan sosial," terangnya.
Di Kota Salatiga, lanjut dia, terdapat 26 jenis Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dengan jumlah 12.299 PPKS di 4 Kecamatan.
Keterlibatan semua pihak diperlukan dalam mengatasi permasalahan di Kota Salatiga melalui pentahelik. Dimana, tidak hanya pemerintah yang bertanggungjawab, tetapi juga melibatkan partisipasi dari unsur pelaku usaha, akademisi, masyarakat dan media massa.
Pemerintah berharap FTJSLBU Kota Salatiga dapat menjadi forum dimana badan usaha bisa memberikan kontribusi melalui kegiatan-kegiatan CSR yang langsung berdampak pada kepentingan masyarakat.
Berdasarkan data aplikasi pelaporan FTJSLBU, pada tahun 2023 ada 23 kegiatan CSR.
"Dimana 10 kegiatan diantaranya sudah terlaksana dengan baik dan dilaporkan, sedangkan 13 kegiatan CSR lainnya belum dilaporkan. Pada tahun 2024 sampai dengan bulan April, ada 23 kegiatan CSR yang sudah terdata, namun belum ada laporan pelaksanaannya," pungkasnya.
Sebagai informasi, Rakor pertama FTJSLBU Kota Salatiga yang terselenggara sejak dilantik pada November 2023 ini mengangkat tema Peningkatan Peran Perusahaan Melalui Kegiatan CSR Guna Memperkuat Harmonisasi Antara Perusahaan, Masyarakat dan Lingkungan.
Ada pun, rakor yang diikuti oleh perusahaan-perusahaan swasta dan Kepala-Kepala OPD ini dihadiri oleh Biro Kesra Setda Provinsi Jawa Tengah, Assisten II Setda Kota Salatiga dan Ketua Perhimpunan Hotel Dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Salatiga sebagai narasumber.
Pada kesempatan ini Yasip juga menyerahkan bantuan usaha dari Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah kepada perwakilan Kompok Usaha Bersama (KUBe) senilai 20 juta rupiah.
- Dugaan Penyimpangan Bisnis Di Balik Pengiriman Barang Galian Dari PPMM Ke IPP
- Tangani Sampah Di Pasar Adiwerna, Wabup Tegal: Alhamdulillah Sudah Selesai
- Kapolres Cup 2025 Siap Digelar, Pendaftaran Resmi Dibuka di Polres Boyolali