Jakarta - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terjadi lagi di dunia media massa. ANTV salah satu lembaga penyiaran swasta di Indonesia telah memutuskan hubungan kerja dengan semua karyawan di divisi produksinya. Kabar ini menyeruak menjelang pergantian tahun, Rabu (18/12) melalui keluhan karyawan di sosial media.
- Pemprov Jateng Optimistis Tingkatkan Perekonomian Sekaligus Ajak Masyarakat Tertib Bayarkan Pajak
- Dukung Koperasi Merah Putih, Wabup Purbalingga Ajak Masyarakat Ambil Peran
- Wonogiri: Rencanakan Pendirian Kopdes Merah Putih Bertahap Sesuai Kesiapan Desa
Baca Juga
Kondisi disruptif digital nampaknya merupakan alasan utama bagi pemutusan hubungan kerja ini. Kebanyakan penonton era digital ini, utamanya generasi muda, lebih memilih layanan streaming yang luwes waktunya dan menyesuaikan dengan kegiatan pemirsanya.
Diperkirakan, akibat pola publik dalam mengkonsumsi berita dan hiburan mengalami pergeseran yang signifikan sehingga model bisnis seperti lembaga penyiaran konvensional terganggu dan mengalami tantangan berat.
Belum ada pemberitaan resmi dari pihak manajemen ANTV. Seperti lembaga media NET TV sebelumnya, nampaknya pihak manajemen ANTV menunjukkan tanda-tanda akan melakukan restrukturisasi besar dan mengubah strategi bisnis agar mampu bertahan dan tetap kompetitif.
- PWI Minta Hakim Agar Tegakkan Keadilan!
- Posko Pendakian Jalur Via Selo Resmi Dibuka, Petugas Gabungan Lakukan Sosialisasi Keamanan
- Libur Paskah, Polisi Hadir Di Obyek Wisata: Jajaran Polsek Teras Gencarkan Patroli Humanis