Dukcapil Grobogan Lakukan Perekaman KTP Elektronik di Lapas

Memastikan anggota lapas memiliki identitas elektronik, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Grobogan datangi Lapas 2B Purwodadi. 


Pihaknya melakukan pengecekan guna penyesuaian data di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dengan fakta lapangan. 

Dari hasil pengecekan, data sebanyak 286 nara pidana, 232 dinyatakan identik. Sementara untuk 54 napi perlu dilakukan cek biometrik. 

Kepala Dinas Dukcapil Grobogan Achmad Basuki Mulyono mengatakan, dari 54 napi yang dilakukan pengecekan biometrik, sebanyak 44 napi identik kemudian dilakukan perekaman KTP Elektronik. 

"Sisa 7 napi yang belum dilakukan perekaman, dan ada 3 napi yang datanya tidak ditemukan," ungkapnya, Jumat (3/3). 

Pihaknya, segera melakukan perekaman terhadap 7 napi tersebut, kemudian kembali melakukan pengecekan terhadap 3 napi yang datanya belum ditemukan. 

"Hal ini guna memastikan, napi dapat menggunakan hak suaranya dalam pemilu kedepan," jelasnya.