Dugaan penyanderaan yang dialami seorang investor Tambang asal Salatiga dibantah perwakilan warga Papua yang hingga kini masih 'menduduki' rumah pengusaha yang terletak di Jalan Merdeka Selatan itu.
- Kuasa Hukum Kepala Suku di Papua Bongkar Fakta Konflik Libatkan Bos BLN Salatiga
- Hadirkan Anak Kepala Suku, Puluhan Warga Papua Tuntut Tanggungjawab Bos BLN Salatiga Atas Perusakan Lahan Adat
Baca Juga
Salah satu perwakilan warga yang juga Kuasa dari pemilik Lahan dimana sang investor menjadi pemodal, Marten Basaur buka suara kepada wartawan, Jumat (21/6).
Marten Basaur tidak sekedar bercerita tapi juga menyertakan bukti foto, video serta percakapan atas sepak terjang sang pengusaha.
Marten Basaur pun tak sungkan menyebut bukti-bukti ihwal benang kusut ini satu persatu sekaligus membantah sejumlah pernyataan Tim Kuasa Hukum NN, dikoordinir Mohammad Sofyan SH yang juga Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Semarang.
"Yang pertama kami sampaikan, bahwa kami bukan preman. Kami adalah perwakilan keluarga pemilik lahan Bapak Johan Jasa yang telah dirusak oleh Pak Nicholas Nyoyo Prasetyo atau Nico (NN) di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua selaku pemodal sekaligus bos dari Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN)," kata Marten Basaur kepada wartawan.

Kedatangannya bersama sejumlah warga lainnya ke kediaman NN, hingga bermalam lebih dari tiga hari itu, diakui Marten Basaur tak lain untuk menuntut tanggungjawab owner BLN tersebut.
Sebelumnya, Marten Basaur adalah rekanan NN. Dan Marten juga yang menunjukkan serta memperkenalkan pemilik lahan yang akan digarap NN.
"Persoalan ini diawali dari sebuah kerjasama akhir tahun lalu, tepatnya Desember 2023. Dimana, dari pihak BLN ingin usaha di tanah Papua dengan usaha Tambang emas," ujarnya,
Karena Nico selalu berkelit sepanjang bulan Mei 2024 untuk menyelesaikan persoalan tanah yang terlanjur rusak seluas kurang lebih 1,8 hektare itu.
Bahkan, pembayaran yang harusnya menjadi tanggungjawab Nico sebagai sebuah kompensasi setelah dua atau tiga hari sejak perjanjian, namun sampai saat ini tidak juga terselesaikan.
Setiap ada penagihan, 'orangnya' Nico yakni Supri selalu Direktur Umum PT Cipta Nusantara Emas (anak cabang Nusantara Grup) dan Max Abner Ohe selaku Direktur Umun PT Cipta Nusantara Emas yang juga anak cabang Nusantara Grup), mengatakan menunggu dari bos Nico yang di Salatiga akan menyelesaikan. Namun, ujung-ujungnya selalu berbuah omong kosong.
Meskipun serangkaian survei dan pembicaraan dengan ketua adat, pada 20 Februari 2024 telah dilalui dengan kesepakatan kerja sama sistem bagi hasil, bukan babat hutan.
"Kalau dikatakan pengacara Pak Nico belum ada pekerjaan di lahan yang akan digarap itu, kenyataannya justru yang terjadi lahan perkebunan rakyat sudah dibabat habis hampir mencapai 1,8 hektare. Karena tidak sesuai kesepakatan, pemilik lahan menuntut agar NN memperbaiki semuanya atau ganti rugi Rp20 miliar. Jadi, tidak ada yang namanya pemerasan," ucap Marten.
Sampai akhirnya, sejumlah warga ini berhasil menemui NN dikediamannya di Jalan Merdeka Selatan, Salatiga.
"Soal kami dikatakan menyekap, kami juga punya bukti kalau kami datang baik-baik. Bahkan Pak Nico memerintah Polisi dan TNI untuk mengamankan kami, apa urusannya dengan Polisi dan TNI, ini adalah persoalan bisnis," terang dia.
Hingga tiga hari pertemuan di rumah NN tidak kunjung ada titik terang, sekelompok warga yang mewakili pemilik lahan adat bersedia melanjutkan mediasi di Polres Salatiga dan ditengahi Kapolres AKBP Aryuni Novitasari.
Hingga Kamis (20/6) malam, puluhan warga dan mahasiswa asal Papua mendatangi Polres Salatiga.
"Kami meminta mediasi terkait perusakan hutan adat yang dilakukan perusahaan asal Salatiga, BLN Grup. Dengan tuntutan tetap Rp20 milliar dan tidak benar adanya pemecahan kaca di Polres Salatiga, karena kami punya bukti semua," tegas Marten.
Marten dan puluhan warga di Salatiga ini mengaku, akan terus datang ke kediaman NN semata-mata wujud solidaritas perantauan yang merasa tanah adat mereka dirusak tanpa pertanggungjawaban pasti.
Sementara, warga di Jalan Merdeka Selatan Salatiga mengaku terganggu dengan kondisi persoalan dibawa NN di lingkungan tersebut. Sejak tiga hari terakhir, warga risih lingkungan mereka terusik dengan persoalan usaha dijalani NN.
"Kenyamanan kami terusik tidak hanya persoalan ini saja, tapi juga saat usaha NN itu banyak didatangi orang mengaku nasabah," aku seorang warga di Jalan Merdeka Selatan Salatiga.
Peliputan sebelumnya soal persengketaan ini dapat dibaca di:
BREAKING NEWS: Disandera Dua Hari Di Rumah Sendiri, NN Investor Salatiga Dilindungi Dalam Safe House
- Kuasa Hukum Kepala Suku di Papua Bongkar Fakta Konflik Libatkan Bos BLN Salatiga
- Hadirkan Anak Kepala Suku, Puluhan Warga Papua Tuntut Tanggungjawab Bos BLN Salatiga Atas Perusakan Lahan Adat