Tukar Guling Tanah Waqaf Sunan Kalijogo untuk proyek Tol Semarang - Demak, diduga mengalami Malaadministrasi antara panitia pembebasan tanah dan pihak tertentu.
- Bulan Dana PMI Banyumas Targetkan Rp 1,5 Miliar
- Polisi juga Kena Razia Lantas di Pekalongan
- Bupati Demak : Natal 2023, Penuh Kasih dan Harmoni
Baca Juga
Ketua Pembina Yayasan Sunan Kalidjogo Kadilangu, Raden Agus Supriyanto, mengatakan, dalam proses tukar-guling tanah waqaf milik Yayasan Sunan Kalidjogo Kadilangu Demak seluas kurang leboh 12 hektar tersebut, pihak pengelola tanah waqaf (Nadzir) tidak dilibatkan dalam hal administrasi. "Ada tiga orang Nadzir yang seharusnya dilibatkan dalam kesepakatan pembebasan tanah waqaf. Mengingat tanah ini bukan tanah sembarangan. Ini warisan Sunan Kalijogo yang diberikan untuk para ahli warisnya," ujar Raden Agus, Sabtu (4/12) pagi.
Progres pengerjaan proyek jalan tol Semarang - Demak seksi 2 yang berada diwilayah Kadilangu, Kabupaten Demak terjadi kendala pada proses tukar guling tanah yayasan Sunan Kalijaga Kadilangu. Dimana ahli waris yang berada dibawah yayasan tersebut mengaku jika dalam hal ini panitia pbangunan proyek jalan tol tersebut tidak komunikatif terhadap pihak yayasan, mengingat 12 hektar tanah produktif milik yayasan Sunan Kalijaga tersebut sudah mulai proses penggarapan.
Selain itu, Agus juga menegaskan bahwa pihak yayasan mendukung proyek nasional tersebut dengan menyerahkan 58 sertifikat tanah kepada panitia jalan tol dengan harapan mendapatkan tanah pengganti sesuai dengan jumlah luasan yang sama.
"Saya tidak menghalangi proyek tol tersebut apalagi itu untuk kepentingan bersama, buktinya kita serahkan sertifikat dan itu ada berita acara penyerahannya secara resmi dengan panitia dan pejabat penting termasuk asisten sekda Demak," tutur ketua yayasan Sunan Kalijaga Kadilangu.
Dilain sisi tidak komunikatifnya tim proyek jalan tol, Agus Riyanto merasa adanya maladministrasi dalam tahapan proses tersebut. Pasalnya pihak yayasan yang sebelumnya telah menyerahkan sertifikat aset tanah wakaf kepada BPN dan panitia pembangunan jalan tol, ternyata tidak lagi diajak komunikasi, dan justru dari pihak lain yang tidak ada korelasinya dengan yayasan Sunan Kalijaga yang selalu mendapatkan informasi tukar-guling lahan pengganti tanah yayasan.
"Harusnya nadzir yang harus diajak komunikasi, kog ini orang dari luar yayasan yang malah diajak komunikasi, ini kan menimbulkan banyak pertanyaan dimasyarakat," tegas Agus.
Dari wujud asalnya tanah, lanjut Agus, harus dikembalikan lagi dalam bentuk tanah, akan tetapi harus sesuai dengan nilai tanah aslinya, mengingat tanah yayasan Sunan Kalijaga tersebut berada di pnggir jalan utama dan merupakan lahan produktif.
- Pemenang Lomba Satkamling Terima Penghargaan Kapolres Grobogan
- Pameran Foto Jurnalistik ‘Kunokini: Culture Future’ Digelar di Pura Mangkunegaran
- Polda Jateng Gelar Bakti Sosial dan Bakti Religi