Jajaran satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Pekalongan Kota membekuk dua pengedar narkoba jenis sabu. Kedua tersangka yang berinisial MI dan MF tertangkap memiliki sabu seberat 81 gram.
- Komplotan Perampokan Dengan Modus Pecah Kaca Di Karanganyar Ditangkap di Tegal
- Potong Pagar Berduri, Tiga Pemuda ini Curi Onderdil Truk di Kantor PT SIBA SURYA
- Satres Narkoba Polres Sukoharjo Bekuk Residivis Kurir Narkoba
Baca Juga
"Tim opsnal sat Resnarkoba bersama - sama dengan tim resmob satreskrim memperoleh informasi dari masyarakat bahwa adanya seseorang yang diduga menjadi pengedar narkoba di kecamatan pekalongan barat, Kota pekalongan," kata Kapolres Pekalongan Kota AKBP A Recky Roberto di lobi Mapolres, Selasa (22/8).
Ia menyebut kedua pelaku langsung ditangkap sekitar pukul 20.00 pada Jumat, 18 Agustus 2023. Aparat verrhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu sejumlah 25 paket.
AKBP Recky menyebut bahwa saat ditangkap, kedua pelaku masih memilah sabu untuk dijual.
"Terdapat 25 paket sabu dengan berat kotor 81,7 gram. Kalau dirupiahkan dengan harga Rp 1,2 juta, maka nilainya hampir Rp 100 juta," jelasnya.
Kapolres membeberkan tersangka MI (31) merupakan warga Kecamatan Pekalongan Barat, kota Pekalongan. Lalu pelaku MF (31) adalah warga Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang.
Para pelaku berkomunikasi dengan seseorang yang berada di Tangerang. Lalu, mengambil barang di bawah jembatan Kali Banger, Kota Pekalongan.
"Ini merupakan pengiriman kedua. Sebelumnya mereka sudah mengedarkan 50 gram," tuturnya.
Pihaknya mengamankan 5 Paket Sabu terbungkus isolasi warna warni, 6 paket sabu dalam plastik klip, 13 paket sabu terbungkus plastik klip.
Lali 1 paket sabu terbungkus plastik klip, 1 buah timbangan digital, 3 buah dompet warna hitam dan 1 buah bong.
Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancamannya pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun," pungkasnya.
- Bamsoet Prihatin Anggota DPR Kembali Dicokok KPK
- Begal Sepeda Motor Ojol Ditangkap di Ngawi
- Dirawat Tetapi Sambil Jalani Penyelidikan