Dua pelaku pencurian dan kekerasan (curas) di Bundaran Sendangmulyo, Tembalang, Senin (20/5) berhasil dibekuk Tim Jatanras Polrestabes Semarang hanya dalam waktu beberapa jam setelah melakukan aksinya.
- Rusak Rumah Warga, Polres Blora Amankan 8 Pelaku Perusakan
- Dikejar Warga Saat Kepergok Kasak-Kusuk Di TPU Bergota
- Diduga Salahgunakan Dana Desa, Kades Sendangmulyo Sluke Ditahan Kejari Rembang
Baca Juga
Satu pelaku diamankan polisi di rumahnya. Sedangkan pelaku satu orang lainnya melarikan diri, tetapi akhirnya berhasil ditangkap.
Kanit Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan adanya curas dari masyarakat. Setelah penyidikan singkat, tim bergerak mencari pelaku.
"Pelaku beraksi di Bundaran Taman Sendang Mulyo. Tim melakukan penangkapan pelaku setelah melakukan pengembangan," kata Kompol Andika, Selasa (21/05).
Demi mempertanggung jawabkan perbuatannya, dua pelaku itu pun harus menjalani proses hukum di Mapolrestabes Semarang. Mereka akan diperiksa untuk proses penyidikan.
- Sikat Premanisme, Polres Banjarnegara Gelar Patroli Besar
- Operasi Aman Candi 2025: Penegak Hukum Dan Aparat Boyolali Bergerak Lindungi Kawasan
- Polres Boyolali + Kodim Boyolali + Satpol PP = Patroli Skala Besar Operasi Aman Candi 2025