Dua orang pasangan tak resmi diamankan Polsek Candisari Polrestabes Semarang dalam giat razia yang dilakukan oada Minggu (28/11) dinihari di tiga tempat indekos di kawasan Tegalsari dan Wonotingal.
- Buron Sebulan Pelaku Gondol Motor Di Depan SD Bulusan Akhirnya Sukses Ditangkap Unit Resmob
- Temuan Mayat Remaja Di Secang Magelang Ternyata Adalah Pelajar SMP
- Pria 52 Tahun Cabuli Anak Bawah Umur Gunakan Ujung Penyemprot Air
Baca Juga
Kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi tindak pidana yang terjadi di tempat tersebut.
Kapolsek Candisari Iptu Handri Kristanto mengungkapan bahwa kegiatan razia ini merupaka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) lantaran untuk mengantisipasi atau mencegah adanya tindak pidana yang kemungkinan terjadi di tempat indekos tersebut.
"Sesuai perintah dari Pak Kapolrestabes terhadap tempat indekos untuk adanya pengawasan berkala. Belum lama ini ada tempat indekos yang digunakan untuk Prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur dan kasus-kasus tindak pidana lainya seperti narkoba," ungkap Iptu Handri kepada RMOLJateng.
Selama giat berlangsung Polsek Candisari mengamankan dua pasangan tidak resmi yang kedapatan berada di tempat kos. Kedua pasangan tidak yang kepergok berada dalam kamar langsung dinintai identitasnya. Selanjutnya ke empat orang ini dibawa ke Mapolsek Gajahmungkur.
"Kita data, membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatanya, serta kita beri pembinaan kepada dua pasangan tidak resmi," pungkas eks wasit sepak bola Liga 1 Indonesia.
- Polres Sukoharjo Berhasil Bongkar Kasus Upal Diganjar Penghargaan dari Bank Indonesia
- Belasan Remaja Mau Tawuran, Unit Reskrim Polsek Semarang Utara 'Lidik' Orangtua
- Dua Orang Tersangka Ditahan KPK