Dua narapidana (napi) Lapas Kelas I Semarang dikabarkan tewas gantung diri di kamar mandi penjara pada Selasa (6/9) sekitar pukul 03.20 dini hari.
- Tersambar Kereta Api, KAI Berharap Warga Tidak Beraktivitas di Sekitar Rel
- Temuan Fosil Gading Gajah di Blora, Ahli Cagar Budaya: Diperkirakan Berusia 200 Ribu Tahun
- Wisata Taman Bunga Celosia Terbakar, Api Masih Menyala
Baca Juga
Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng, Supriyanto membenarkan kabar tersebut.
“Ya betul ada dua napi yang meninggal (gantung diri) pada Selasa 6 September 2022,” kata Supriyanto, Rabu (7/9).
Supriyanto menjelaskan dia napi tersebut adalah Aditya Wahyu Wijayanto asal Kabupaten Jepara yang merupakan napi kasus penggelapan dan Triyadi bin Jamin asal Kabupaten Wonogiri yang merupakan napi kasus tindak pidana pembunuhan.
“Kedua napi gantung diri pakai sarung yang digantungkan di teralis kamar mandi,” tuturnya.
Sarung yang digunakan untuk gantung diri adalah sarung yang biasa digunakan untuk sholat. Usai dinyatakan meninggal, jenazah kedua napi diserahkan kepada pihak keluarga.
“Sudah diserahkan ke pihak keluarga. Tak ada tanda tanda kekerasan. Inafis Polrestabes Semarang sudah memeriksa,” jelasnya.
Supriyanto menjelaskan alasan kedua napi tersebut nekat gantung diri yakni alasan banyak hutang dan masalah rumah tangga.
“Setelah kejadian, terungkap bahwa napi pertama atas nama Triyadi bunuh diri karena banyak hutang. Banyak yang menagih hutang. Kalau yang atas nama Aditya nekat bunuh diri karena emosi istrinya tidak mau menjadi syarat jaminan pembebasan dirinya,” bebernya.
Alasan ini didapat setelah pihaknya bersama polisi meminta keterangan kepada rekan sesama napi di blok hunian korban.
“Itu kita ketahui setelah kita minta keterangan dari teman-teman sesama napi di kamar hunian,” pungkasnya.
- Diduga Depresi, Warga Grobogan Nekat Bakar Diri
- Hujan Deras, Jalan Slawi-Bumiayu Lumpuh Total
- BREAKING NEWS: Laka Bus Tabrak Pembatas Jalan di Turunan Tol Tembalang, Korban Luka-luka Dilarikan ke Rumah Sakit