Dua Pimpinan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah hari melangsungkan prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab), Rabu (22/12).
- Penghujung Tahun, Kakanwil Kemenkumham Jateng Lantik Pejabat Fungsional
- 24.709 Peserta Ikuti SKD CASN Kementerian Hukum dan HAM
- Guna Pengawasan, Kemenkumham Jateng Kolaborasi dengan Ombudsman
Baca Juga
Disaksikan langsung Ka-Kanwil A. Yuspahruddin, kedua Kepala UPT tersebut adalah Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto dan Kepala Rutan Kelas IIB Banyumas.
Kalapas Purwokerto yang baru saat ini dipimpin Ignatius Gunaidi menggantikan Sugito yang diberi amanah sebagai Kabid Pembinaan Bimbingan & TI di Kanwil Kalimantan Selatan.
Sementara Karutan Banyumas baru dijabat oleh Agung Nurbani, dan Karutan lama Winarso menjabat sebagai Kalapas Kelas IIB Slawi.
Hadir menyaksikan sertijab Plt. Kadiv Pemasyarakatan Supriyanto, Kalapas Kelas I Batu Nusakambangan Jalu Yuswa Panjang, Kabag Program dan Humas Budhiarso Widhyarsono, dan Kepala UPT Se Eks Karesidenan Banyumas.
Sementara dari eksternal hadir Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono dan APH serta Instansi terkait di Kabupaten Banyumas.
Kakanwil menyampaikan kepada Ka.UPT yang baru untuk terus melanjutkan sinergitas yang telah terjalin baik dengan Pemerintah Daerah, Instansi, dan APH terkait.
"Mudah-mudahan selanjutnya tetap dapat mempertahankan sinergitas itu, karena kita tidak bisa kerja sendiri, pasti tidak bisa kerja sendiri," ujar Yuspahruddin mengawali sambutan.
Dan Kepala UPT yang baru, Ka-Kanwil berpesan terus melakukan sinergitas.
Begitu juga kepada Kalapas dan Karutan yang baru, ia berharap untuk terus mempelajari ilmu dan pengetahuan yang sudah menjadi amanahnya.
"Kalau sudah jatuh wajib sesuatu kepada seseorang maka wajib juga ilmu terhadap sesuatu itu, maka saya berharap untuk belajar pengetahuan tentang itu," tandas Yuspahruddin.
Terakhir dalam sambutannya, Kakanwil mengutip salah satu hadist tentang muflis dimana seseorang pada kiamat nanti membawa amal ibadah tetapi ketika di dunia menyiksa orang mengambil hak orang, menuduh orang dengan tidak benar, maka pahalanya diberikan kepada orang yang didzoliminya tadi.
Apalagi jajaran Kemenkumham Jateng sudah bertekad untuk menjadikan Lapas Rutan menjadi Lapas Rutan yang Zona Integritas.
"Saya mengingatkan kepada Pak Kalapas Karutan itu dekat dengan hal semacam itu, harus berhati-hati jangan menyusahkan orang, jangan mengambil hak orang, aturan dijalankan," himbaunya.
- Penghujung Tahun, Kakanwil Kemenkumham Jateng Lantik Pejabat Fungsional
- 24.709 Peserta Ikuti SKD CASN Kementerian Hukum dan HAM
- Guna Pengawasan, Kemenkumham Jateng Kolaborasi dengan Ombudsman