Dua bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan atau Medical Check-Up (MCU) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Moewardi Solo, Sabtu (31/08).
- BEM STIMIK Tunas Bangsa Banjarnegara Ajak Masyarakat Tolak Hasil Revisi UU TNI, Kepolisian, Dan Kejaksaan
- Patuh Instruksi Megawati, Bupati Karanganyar Tunda Retret Kepala Daerah PDI-P
- Setyo Sukarno Guru Panutan Warga Wonogiri, Jabat Bupati
Baca Juga
Dua bapaslon tersebut adalah Ilyas Akbar Almadani - Tri Haryadi dan bapaslon Rober Christanto - Adhe Eliana, S.E.
Mereka menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan ini untuk melengkapi berkas pendaftaran yang telah disampaikan sebelumnya.
"Nantinya hasil Medical Check-Up tersebut akan dituangkan dalam persyaratan administrasi," jelas anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar, Santosa.
Kegiatan Medical Chek-Up (MCU) berlangsung selama 3 (tiga) hari terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2024 hingga 2 September 2024 mendatang.
Mereka menjalani pemeriksaan Narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN) kemudian dilanjutkan dengan tes psikologi.
"Kami berharap hasil yang nanti akan dituangkan oleh tim dokter, memberikan hasil yang baik sebagai salah satu syarat administrasi pencalonan," imbuhnya.
Wakil Direktur Umum (Wadir Umum) dan Keuangan RSUD Dr. Moewardi, Ikhwan Hamzah, mengatakan pihaknya telah membentuk tim yang terdiri dari para dokter spesialis yang akan bertugas untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
Dimulai pada hari pertama, untuk sesi awal menjalani tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI), pemeriksaan fisik dan pemeriksaan laboratorium. Kemudian di hari kedua, akan ada tes Badan Narkotika Nasional (BNN). Terakhir, menjalani tes psikologi.
"Alhamdulillah pemeriksaan kesehatan kita mulai pada hari ini. Kami berkomitmen untuk melaksanakan tugas sebaik mungkin secara profesional," pungkasnya.
- Kaum Syarikat Islam Banjarnegara Tak Boleh Padam Semangat Dakwah
- Apel Perdana Dan Halal Bihalal Awali Hari Kerja ASN Karanganyar Pasca Libur Idulfitri
- AY, Pelaku Kekerasan Berdarah Kutawuluh Banjarnegara Terancam Penjara 10 Tahun