Dua Anggota PPS Salatiga Terima Handphone dari Pj Wali Kota

Dua anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Salatiga menerima pemberian handphone (HP) dari Penjabat (Pj) Wali Kota Sinoeng N Rachmadi usai pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji di Hotel Laras Asri Resort and Spa, Salatiga, Selasa (24/1).


Sebelumnya kedua anggota PPS ini bersama 67 anggota PPS se-Salatiga usai dilantik dan diambil sumpah dan janji jabatan membacakan Pakta Integritas. 

Salah satu point isi fakta integritas itu adalah pemberian dalam bentuk apa pun. Sebagai anggota PPS se-Kota Salatiga siap diberhentikan secara perundangan jika melanggar kode etik seperti tertuang dalam Pakta Integritas yang dibacakan salah satu perwakilan anggota PPS yang dilantik. 

Ada pun, dua anggota PPS penerima hadiah HP dari Pj Wali Kota adalah Retno Nina Khoiriyah (19) dari Kelurahan Kumpulrejo yang dinobatkan sebagai anggota termuda dan Eko Sismadi (60) dari Kelurahan Mangunsari sebagai anggota PPS tertua. 

"Saya sedikit akan memberikan bentuk apresiasi saya, mau uang atau HP(handphone/ gawai)," ujar Sinoeng memberikan pilihan kepada kedua anggota PPS. 

Kedua anggota PPS tersebut, kemudian lebih memilih gawai daripada uang. 

Pemberian ini disaksikan seluruh anggota PPS se-Salatiga yang dilantik serta Komisioner KPU Kota Salatiga. "Pilih HP 'ya', tolong catat 'ya' nanti keduanya nanti ketemua ajudan saya," ungkap Sinoeng. 

Sinoeng mengaku, pemberian tersebut hanya satu wujud apresiasi keberpihakan para anggota PPS ini untuk melancarkan Pemilu 2024. 

"Harapan saya, setiap anak negeri bisa berbuat sesuatu untuk bangsa. Dengan usia belia dan lanjut usia, terpanggil dan kedewasaan berpolitik," ujarnya. 

Sementara, Komisioner Divisi Sosialisasi KPU Salatiga Abdul Rochim saat dikonfirmasi menyebutkan, jika pemberian bentuk barang oleh Pj Wali Kota bagian dari haknya Pemerintah Kota. 

Sebagai penyelenggara Pemilu (Pemkot melalui Wali Kota) memberikan apresiasi kepada wargan yang mau berkontribusi kepada dalam penyelenggaraan Pemilu adalah tidak ada salahnya. 

"Itu (pemberian) sah-sah saja. Itu hanya bentuk apresiasi saja yang mau berkontribusi untuk kepemiluan. Dan menurut KPU pemberian itu bukanlah yang melanggar, seperti tertuang dalam Fakta Integritas PPS," tandas Rochim. 

Disinggung adanya kecurigaan sejumlah perwakilan parpol bagian dari upaya menuju Pemilu 2024, ia menegaskan, Pj Wali Kota bukan dari parpol melainkan dari pemeritahan. Ia yakin Sinoeng tulus dan ingin mengapresiasi warga. 

Namun, saat disinggung ketika Pj Wali Kota tiba-tiba 'maju' menyemarakkan Pemilu Salatiga, Rochim menyebut itu hal yang lain.