Dua aktivis lingkungan di wilayah Kemuning Ngargoyoso dilaporkan ke Polres Karanganyar oleh PT Rumpun Sari Kemuning (SRK). Pemanggilan klarifikasi aktivis lingkungan tersebut melalui surat resmi Nomor: B/670/V/2024/Reskrim.
- HUT Bhayangkara Ke-78, Polres Wonogiri Gelar Penanaman Bibit Pohon Dan Buah
- Bos BLN dan Kelompok Papua Bertemu Hari ini, Kapolres Salatiga: Permintaan Para Pihak
- LBH Dera Dan Rutan Demak Lakukan MOU Untuk Pelayanan Hukum Bagi Tahanan
Baca Juga
Galang Hermawan dan Landri Sumarmo, keduanya dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Selama ini mereka aktif menyuarakan yang eksploitasi kebun teh Kemuning di Ngargoyoso yang kian memprihatinkan.
Selain melaporkan Galang Hermawan dan Landri Sumarmo, tiga orang lain juga dilaporkan karena diduga melakukan perusakan terhadap pintu masuk Margo Lawu.
Salah satu aktivis, kemarinSelasa (04/06), telah dimintai keterangan di Polres Karanganyar, atas nama Galang Hermawan.
Sementara Landri baru akan dimintai keterangan pekan depan.
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yusuf Kumontoy yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Bondan Wicaksono sebut menindaklanjuti pangaduan tersebut, pihaknya telah memanggil para terlapor.
"Kita baru sebatas menglarifikasi kepada mereka, apa maksud dan tujuan memposting ke di media sosial grup Facebook," paparnya kepada sejumlah wartawan.
Selain dua aktivis, tiga orang warga juga dilaporkan atas dugaaan pengrusakan di pintu masuk PT RSK.
"Saat ini kami sedang melakukan pendalaman," tandasnya.
Terpisah, Gilang tidak mau banyak berkomentar. Intinya dirinya diminta untuk klarifikasi terkait pengaduan dugaan pelanggaran UU ITE, menyebarkan berita tidak benar. Terkait dugaan adanya eksploitasi kebun teh Kemuning.
"Saya jelaskan semua dilengkapi dokumen berupa video pada penyidik," imbuhnya.
Sementara itu Landri Sumarmo saat dihubungi wartawan menyatakan belum bisa hadir memenuhi panggilan kepolisian.
"Saya minta (pemanggilan) dilakukan pekan depan karena masih di luar kota," pungkasnya.
- Kejadian Di Kota Lama Semarang: Maling Curi Motor Milik Pedagang Sekalian Dengan Bronjong Belanjaannya
- Serdik Sespimma Angkatan 71 Tebar Ribuan Bibit Ikan Di Embung Susukan
- Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan Walau Pejabat Pensiun