DPU Kota Semarang Buat Marka Jalan Baru

Petugas DPU Kota Semarang membuat garis marka di jalan baru usai perbaikan setelah di aspal. Dicky Aditya/RMOLJateng
Petugas DPU Kota Semarang membuat garis marka di jalan baru usai perbaikan setelah di aspal. Dicky Aditya/RMOLJateng

Petugas Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang mulai sering terjun laksanakan pengecatan garis marka jalan. Ini dilakukan di beberapa ruas jalan protokol Kota Semarang.


Terlebih, di jalan-jalan baru di aspal. Petugas bahkan harus menyetop arus lalu lintas kendaraan saat pengecatan di tengah jalan. Seperti di Jalan Kelud Raya Semarang. 

Kepala DPU Kota Semarang Suwarto mengatakan, pihaknya melakukan pengecatan garis marka jalan agar memberikan tanda-tanda ke pengendara dan pejalan kaki. Masyarakat supaya hati-hati dan patuh aturan keselamatan lalu lintas. 

"Jalan-jalan protokol baru di aspal belum ada garis markanya. Sehingga, kita berikan tanda-tanda agar bisa mengingatkan masyarakat hati-hati dalam berkendara atau di jalan," kata Suwarto. 

Untuk pengecatan garis marka, DPU Kota Semarang menggunakan cat khusus agar dapat memantulkan cahaya di malam hari. Agar fungsinya sebagai alat bantu keselamatan lalu lintas dapat betul-betul membantu bagi pengguna jalan. 

Termasuk di beberapa jalan baru di aspal, pengecatan akan dilakukan juga untuk kenyamanan dan keselamatan masyarakat. 

"Kita akan terus melaksanakan pengecatan marka di jalan-jalan baru perbaikan. Supaya masyarakat nyaman dan aman dalam berlalu lintas," terang Suwarto.