DPRD Kota Semarang Soroti Parkir Liar di Pasar Tradisional

DPRD Kota Semarang menilai parkiran liar dan tidak tertata di pasar tradisional.


"Tujuannya ya agar pendapatan parkir meningkat dan bisa menutup dari target pendapatan daerah yang ditetapkan," kata Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Susilo, Kamis (22/6).

Pihaknya mengajukan usulan agar parkir di pasar-pasar tradisional bisa dikelola langsung oleh Dinas Perdagangan. Bahkan usulan tersebut diajukan dalam rapat paripurna.

Saat ini, ia melihat pungutan parkir di pasar-pasar tradisional masih liar atau ilegal. Pungutan tersebut dikelola oleh sejumlah kelompok.

Oleh sebab itu, lanjutnya, ia meminta agar Disdag bisa turun mengatasi permasalahan parkir di pasar sekaligus melakukan pengawasan lebih ketat.

"Termasuk parkir yang di pasar tiban dan pasar pagi selain ditarik retribusi juga ditarik parkir. Dan itu hukumnya wajib," bebernya.

Joko menyebut, Disdag memiliki potensi pendapatan besar dibanding dinas-dinas lain. 

"Kalau perlu bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk membrantas pungutan ilegal,” pungkasnya.