Ramainya berita yang viral di media sosial tentang seorang konsumen yang membeli semangkuk mie instan disebuah warung di Kawasan Kuliner Simpang Lima Semarang dengan harga Rp 41 ribu membuat DPRD Kota Semarang angkat bicara.
- Diskominfo Luncurkan Aplikasi Datawarehouse Dan SATE Tegal
- Ganjar Pranowo Sebut Pekerjaan Rumah di Kota Semarang Masih Banyak
- Bima Arya Titahkan Mbak Ita Bangun Irigasi Terpisah
Baca Juga
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Mualim meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap pedagang-pedagang kaki lima yang berjualan dengan memberikan harga yang tidak wajar.
Mualim meminta Pemkot melalui dinas terkait untuk segera mengklarifikasi kebenaran berita di media sosial tersebut. Pasalnya jika tidak ada klarifikasi maka akan berdampak pada buruknya citra Kota Semarang yang terkenal dengan wisata kulinernya.
“Jangan sampai wisatawan menjadi ragu datang ke kota Semarang karena tahu dari medsos kalau kulineran di Semarang itu mahal. Jadi pemkot harus klarifikasi hal ini apakah benar atau tidak, dikhawatirkan membuat situasi tidak kondusif,” kata Mualim, Senin (6/2).
Ia juga berharap kepada masyarakat atau netizen untuk tidak menyebarluaskan berita tersebut sebelum ada klarifikasi tentang kebenarannya. Jika perlu, lanjut Mualim, ketua paguyuban pedagang bisa melakukan klarifikasi terlebih dahulu.
“Kalau memang menjual terlalu mencolok harus diingatkan. Dewan juga imbau kalau memang benar, maka penjual perlu ada pembinaan dari pemkot walaupun harga kuliner atau makanan belum diatur dalam Perda,” jelasnya.
Meski belum ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur harga makanan yang dijual di zonasi wisata, namun pihaknya menghimbau kepada pelaku usaha untuk bisa memberikan harga yang wajar seperti di Kawasan Simpang Lima dan Kota Lama.
Selain itu, Mualim meminta kepada pemilik warung untuk mencantumkan harga makanan pada daftar menu. Sehingga konsumen tidak merasa dirugikan saat makan di warung tersebut.
“Apakah harganya cocok atau tidak bisa dilihat didaftar harga atau menu yang ada jadi konsumen puas dan tidak merasa dirugikan,” tuturnya.
- Pimpinan DPRD Definitif Diambil Sumpahnya, Tugas Pemerintahan Harus Makin Sinergi
- Kota Semarang Raih Kota Terbaik I se-Indonesia dalam Ajang SPHP Award Melalui Pak Rahman
- Dua Tahun, Mal Pelayanan Publik Rembang Layani 168.362 Warga.