DPRD Kota Semarang Minta Pemkot Lakukan Pendampingan Urban Farming

Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk bisa melakukan pendampingan terhadap kegiatan urban farming yang ada diberbagai lingkungan. Ia juga meminta kepada Dinas Pertanian (Dispertan) untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang manfaat dari urban farming kepada masyarakat.


Pilus, sapaan akrabnya, mengatakan melihat kondisi cuaca yang cukup ekstrim, Pemkot Semarang diminta untuk bisa mengantisipasi hal buruk yang terjadi dilingkungan masyarakat.

"Pada saat kita kesulitan mencari bahan pangan, Jika ini diterapkan sejak dini, masyarakat bisa memanfaatkan dari lingkungan sekitar, dalam hal ini urban farming," kata Pilus saat Dialog Interaktif di Tandur Space, Rabu (8/3).

Pihaknya juga mendorong Dispertan untuk bis mewujudkan urban farming dengan baik di Kota Semarang.

"Kita kan dari ibu kota provinsi, masyarakatnya ingin yang serba gampang dan cepat, dengan kecanggihan teknologi tinggal telpon, sehingga ini jadi hal yang sulit,” ungkapnya. 

Pilus mengatakan masyarakat yang melaksanakan urban farming harus bersabar dan memiliki ketelitian agar program tersebut bisa berhasil. Harapannya, Dispertan bisa memberikan motivasi kepada masyarakat terkait hal tersebut.

Pilus mengatakan terkait program urban farming di sekolahan, ia berharap guru dan siswa tetap tidak meninggalkan kewajibannya dalam memberikan ilmu dan menuntut ilmu.

"Sepanjang tidak menggangu kewajiban siswa dan guru, kekawatiran kita, Guru ingin menunjukkan sesuatu yang lebih baik, tidak mengenal hari jam pendidikan, sehingga siswa bisa terganggu," tuturnya.

Ia juga meminta kepada Dispertan untuk bisa melakukan pendampingan dalam urban farming di lingkungan sekolah agar tetap bisa terarah.

"Kita mendukung, tapi tidak melepas begitu saja,  yang namanaya orang kepingin dinilai baik semisal itu dilombakan. Jika itu dilombakan, mereka takut jika ada kunjungan dinas maupun walikota harus memberikan yang terbaik, mereka tidak memindahkan kewajibannya, sehingga dua-duanya harus berjalan," pungkasnya.