DPRD Kota Semarang meminta kepada Dinas Pendidikan Kota Semarang untuk memperbaiki zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023. Dengan adanya perbaikan dan perubahan zonasi diharapkan bisa lebih adil untuk masyarakat.
- Anggota DPRD Apresiasi Capaian Prestasi Guru di Kota Semarang
- DPRD Kota Semarang Harap Pembangunan RSUD Tipe D Mijen Selesai Tepat Waktu
- DPRD Kota Semarang Dorong Labkesda Jadi Badan Layanan Umum Daerah
Baca Juga
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo meminta agar sistem PPDB 2023 bisa ditata dengan lebih baik. Selain itu pihaknya juga mendorong untuk adanya perubahan zonasi.
Anang mengaku telah melakukan evaluasi PPDB bersama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) yang juga melibatkan para lurah untuk mengetahui lebih detail terkait jarak lokasi kelurahan dan sekolah.
"Kami sudah mengundang lurah-lurah setempat yang mengetahui lokasi antara sekolah dengan kelurahan yang berhimpitan ke kelurahan yang berseberangan. Pembahasan kemarin lebih kami sempurnakan lagi (zonasi)," kata Anang, Rabu (7/6).
Ia menjelaskan perubahan zonasi didasarkan pada hasil analisis perubahan penduduk dan lokasi. Ada beberapa masukan terkait kelurahan-kelurahan yang lebih dekat ke sekolah tertentu. Melalui perubahan zonasi ini, akan lebih ditata dan tentunya lebih menguntungkan masyarakat.
"PPDB kemarin ada laporan terkait keluhan zonasi, tapi tidak begitu banyak. Kalau ada perbaikan kenapa tidak," jelasnya.
Tak hanya terkait zonasi, ia juga mengevaluasi terkait sistem online PPDB. Dia meminta sosialisasi terkait sistem PPDB lebih diperkuat agar masyarakat lebih paham saat PPBD berlangsung.
Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk tambahan nilai juga turut dilakukan evaluasi. Ada tambahan nilai bagi siswa yang mengikuti kegiatan di luar sekolah. Ini dalam rangka pembentukan karakter melalui projek penguatan profil pelajar pancasila (P5).
"Ada tambahan nilai 0,25 supaya disosialisaiskan. Selama ini diserahkan kepada mahasiswa Udinus. Sehingga, kalau ada apa-apa yang teknis, misalnya bonus nilai, jawabannya kurang tepat," tuturnya.
Sementara itu, Plt Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto mengatakan, segala peraturan PPDB sudah disiapkan. Pihaknya akan menginformasikan pada website PPDB Kota Semarang 2023. Ia menyebut mulai 9 Juni mendatang, akan dilakukan aktivasi website PPDB.
"Persiapan hari ini ada tahapan aktivasi website PPDB. Website bisa diakses masyarakat tentang info-info PPDB. Tinggal pelaksanaan mulai tanggal 9 Juni," terang Bambang.
- Anggota DPRD Apresiasi Capaian Prestasi Guru di Kota Semarang
- DPRD Kota Semarang Harap Pembangunan RSUD Tipe D Mijen Selesai Tepat Waktu
- DPRD Kota Semarang Dorong Labkesda Jadi Badan Layanan Umum Daerah