Setelah lima tahun moratorium CPNS, proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi diselenggarakan pemerintah pusat dengan dasar hukum pengadaan CPNS dua Peraturan Pemerintah (PP) dan satu Keputusan Menteri (kepmen).
- Pemkab Sambut Hangat Dandim Baru 0702/Purbalingga
- Dokumen Negara Resmi Jamin Legalitas PWI dan Pengurusnya
- Bupati Purbalingga Tunjuk Pelaksana Tugas Kepala Bakeuda
Baca Juga
Hal ini menjadi salah satu yang menjadi perhatian khusus oleh jajaran Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Saat memimpin rombongan Komisi A menyambangi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional 1 Yogyakarta, Kamis (18/10/2018), Ketua Komisi A, Masruhan Syamsurie mengatakan pihaknya bermaksud mencari data dan informasi terkait perekrutan CPNS 2018 di Jateng dan DIY.
"Kami ingin mengetahui informasi-informasi mengenai proses, pelaksanaan dan penyelenggaraan perekrutan CPNS 2018, karena hal ini juga menjadi perhatian khusus Komisi A untuk tata kelola Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah," ungkap politikus PPP itu.
Sementara, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jateng Fuad Hidayat menambahkan sebanyak 1.926 formasi dibutuhkan Pemprov Jateng. Setiap tahun, Komisi A menganggarkan APBD untuk proses perekrutan CPNS.
"Untuk tahun ini saja, Komisi A sudah menganggarkan sekitar Rp 4 miliar untuk seleksi CPNS dan termasuk didalamnya cadangan gaji PNS. Anggaran tersebut cukup besar, karena pelaksanaan seleksi diadakan pada bulan Oktober-November. Untuk proyeksi ke depan, kami harap juga diberi informasi terkait proses dan pelaksanaan rekrutmen tersebut." ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala BKN Kantor Regional 1 Yogyakarta Anjaswari Dewi mengatakan, jadwal pelaksanaan perekrutan CPNS sudah ditetapkan. Dari proses pendaftaran atau persiapan, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) hingga nanti pengumuman akhir pada awal Desember 2018.
"Pendaftaran pada tanggal 15 September sampai dengan 15 Oktober, seleksi administrasi 28 September sampai 20 Oktober, kemudian pengumuman seleksi administrasi, penjadwalan dan pelaksanaan SKD 21 Oktober sampai 17 November, seleksi SKB 22 November sampai 28 November, 29 November sampai 1 Desember penggabungan hasil SKD dan SKB, dan tanggal 3 Desember 2018 kita semua sudah memiliki hasil akhirnya." ujarnya.
Untuk proyeksi kedepan mengenai perekrutan CPNS, secara garis besar BKN belum bisa mengetahui tentang penjadwalannya. Karena Pemerintah sudah mencanangkan moratorium, sehingga proses perekrutan kemungkinan tidak berlangsung setiap tahun. Sehingga pelaksanaannya dilakukan secara masif dan besar-besaran saat ini.
"Namun, kami selalu sarankan kepada Pemda untuk setiap tahun memasukkan data dan informasi kebutuhan ASN agar dikirimkan ke Kemenpan RB. Ada atau tidaknya tetap harus selalu kirim, karena hal itu nanti apabila ada sebagai dasar untuk pengangkatan PNS," tambahnya.
Komisi A berkomitmen untuk membantu, memantau dan mengawasi agar proses seleksi CPNS di Jawa Tengah berlangsung sukses, lancar dan sesuai dengan aturan serta asas-asas. Nantinya selama seleksi CPNS berlangsung konsultasi ini terus berlanjut sampai dengan proses pembahasan APBD tahun 2019 dan pembahasan penataan perangkat daerah yang lebih baik. ***
- Meutya Hafid: Kontrak Kerja Habis, PDN Batam Menunggu Kontraktor Berikutnya
- Tak Sesuai RAB, Dana Hibah Karang Taruna dan Ormas di Demak Tuai Polemik
- Nelayan Rembang Minta Pungutan PNPB Dibuat Simple